Arus Publik

Rudy Mas’ud Siapkan Seleksi Terbuka Isi Jabatan Kosong di 10 OPD, ASN dari Seluruh Indonesia Bisa Ikut

10 OPD Pemprov Kaltim Masih Dijabat Plt

Selasa, 4 November 2025 19:58

Wawancara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud/Arusbawah.co

Dalam Pasal 14 ayat (2) disebutkan bahwa Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis, terutama yang berpotensi mengubah status hukum pada aspek kepegawaian, organisasi, dan alokasi anggaran.

Keterbatasan ini secara langsung berpengaruh pada kecepatan kerja birokrasi, termasuk dalam proses penyerapan anggaran di lingkungan Pemprov Kaltim.

Selain itu, banyak Plt di Kaltim yang merangkap jabatan, sehingga fokus dan efektivitas kerja menjadi terbagi.

Misalnya, RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda saat ini dipimpin oleh Indah Puspitasari sebagai direktur, sementara RSUD Abdul Wahab Sjahranie juga berada di bawah kepemimpinan orang yang sama sebagai Plt.

Masa jabatan Plt yang bersifat sementara juga menimbulkan ketidakpastian arah organisasi.

Situasi itu membuat sejumlah kebijakan penting cenderung tertunda karena menunggu adanya pejabat definitif yang memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan strategis.

Rudy Mas’ud Pastikan Seleksi Terbuka untuk ASN Seluruh Indonesia

Mengenai itu, saat ditanya oleh redaksi Arusbawah.co soal apakah status Plt menjadi penghambat lambatnya serapan anggaran, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud membantah anggapan tersebut.

Rudy Mas’ud menilai, kondisi itu tidak terlalu berpengaruh secara keseluruhan terhadap kinerja penyerapan anggaran.

“Eh secara overall tidak mempengaruhi ya karena baru saja beberapa yang pensiun tetapi segera akan masuk PLT-PLT-nya, termasuk beberapa yang akan melaksanakan mengisi OPD-OPD baik, selter maupun juga secara rolling di situ,” kata Rudy saat ditemui di kantor DPRD Kaltim pada Senin (3/11/2025) malam.

Orang nomor satu di Kaltim itu memastikan pemerintah tengah menyiapkan seleksi terbuka (selter) untuk mengisi posisi definitif di sejumlah perangkat daerah.

Saat ditanya apakah seleksi tersebut juga membuka ruang promosi bagi ASN dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan bahwa prosesnya bersifat terbuka dan kompetitif.

Tag

MORE