Arus Publik

Rudy Mas’ud Siapkan Seleksi Terbuka Isi Jabatan Kosong di 10 OPD, ASN dari Seluruh Indonesia Bisa Ikut

10 OPD Pemprov Kaltim Masih Dijabat Plt

Selasa, 4 November 2025 19:58

Wawancara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Sekitar 10 dari total 37 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) hingga awal November 2025 ini masih belum memiliki kepala definitif.

Semua posisi tersebut masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Kondisi itu mulai menjadi perhatian karena dinilai menjadi salah satu faktor penghambat lambatnya serapan anggaran daerah menjelang akhir tahun.

Data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan per 4 November 2025 menunjukkan bahwa realisasi belanja Pemprov Kaltim baru mencapai Rp11,9 triliun dari total APBD sebesar Rp20,9 triliun.

Artinya, masih ada sekitar Rp9 triliun atau 43 persen anggaran publik yang belum digunakan.

Secara persentase, penyerapan anggaran baru berada di angka 56,94 persen.

Padahal, waktu yang tersisa untuk menyelesaikan tahun anggaran hanya kurang dari dua bulan, dengan batas akhir penutupan pada 25 Desember 2025.

 

Keterbatasan Wewenang Plt Dinilai Hambat Serapan Anggaran

Secara hukum, ruang gerak seorang Plt memang sangat terbatas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, pejabat Plt tidak diperbolehkan mengambil keputusan strategis atau menandatangani kontrak besar yang berdampak jangka panjang.

Tag

MORE