ARUSBAWAH.CO - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran serta rencana pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, muncul kritik terhadap besarnya nominal tunjangan yang masih dinikmati anggota DPRD Kaltim.
Salah satunya adalah tunjangan rumah senilai Rp30 juta per bulan untuk setiap anggota dewan, ditambah tunjangan transportasi sebesar Rp16 juta per bulan.
Perihal ini, Koordinator Pokja 30 Buyung Marajo menyebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sebenarnya bisa saja menghapus tunjangan itu.
Caranya dengan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) baru sebagai dasar hukum penghapusan.
Buyung mengatakan, langkah itu justru akan jadi ujian besar bagi Gubernur Rudy Mas’ud.
Pasalnya, Ketua DPRD Kaltim saat ini adalah Hasanuddin Mas’ud, kakak kandung Gubernur sendiri.
Pertanyaannya, Buyung berujar, beranikah Gubernur mencabut hak istimewa yang justru dinikmati saudaranya?
“Nah, itu yang mau saya mention. Seorang gubernur pasti akan berhadapan dengan kepentingan Ketua DPRD, apalagi di Kaltim posisi itu dipegang saudaranya sendiri. Tantangannya, beranikah Gubernur mengambil keputusan itu atas nama efisiensi untuk memotong atau bahkan meniadakan tunjangan mewah itu? Padahal regulasinya ada di tangannya sebagai gubernur,” tegas Buyung saat berbincang dengan wartawan Arusbawah.co, Selasa (9/9/2025).

Rincian Anggaran Tunjangan DPRD
Merujuk pada Pergub Nomor 2 Tahun 2021 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, setiap anggota dewan mendapat tunjangan perumahan Rp30 juta per bulan.
Jika dikalikan 55 anggota, anggaran yang terserap sebulan mencapai Rp1,65 miliar.
Dalam setahun jumlahnya menembus Rp19,8 miliar.
Tak hanya itu, dalam beleid yang sama tercatat tunjangan transportasi sebesar Rp16 juta per bulan per orang.
Jika dikalikan 55 anggota, anggarannya mencapai Rp880 juta per bulan, atau sekitar Rp10,5 miliar per tahun.
Artinya, hanya dari dua pos tunjangan itu saja, setiap anggota DPRD bisa mengantongi hampir Rp50 juta setiap bulan.
Jumlah itu belum termasuk tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan jabatan, serta berbagai fasilitas lain.
“Ini yang harus dipertanyakan. Apakah pantas di tengah kondisi sekarang, wakil rakyat masih menerima tunjangan sebesar itu? Apalagi TKD 2026 saja akan dipangkas,” ujar Buyung.
.webp)
Persoalan Moral dan Keberanian Politik
Menurut Buyung, persoalan itu tidak sekadar hitung-hitungan angka, tapi juga soal moral dan keberanian politik.
Rudy Mas’ud dinilai harus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat, bukan pada kepentingan anggota dewan bahkan keluarga.
“Ini tantangan bagi Gubernur Kaltim. Apakah dia berani ambil keputusan tegas demi efisiensi? Padahal di DPRD ada saudaranya sendiri. Jangan sampai keputusan publik diputuskan di meja makan keluarga,” katanya.
Buyung menambahkan, anggota DPRD juga semestinya sadar diri.
Dengan kondisi ekonomi yang tidak menentu, kenaikan Pajak Bumi Bangunan (PBB), serta beban pajak lain, wajar jika masyarakat menilai tunjangan rumah Rp30 juta per bulan itu keterlaluan.
“Harusnya mereka punya sense of crisis. Apakah tunjangan yang mereka terima selama ini kurang? Mereka kan sudah difasilitasi dari anggaran publik. Mustahil anggota DPRD tidak punya rumah pribadi. Jadi kalau masih minta Rp30 juta per bulan, itu sembrono,” tegasnya.
Buyung menantang, agar anggaran tunjangan mewah dewan itu dialihkan untuk program yang langsung menyentuh rakyat.
Menurutnya, Rp30 juta dari tunjangan rumah plus Rp16 juta dari tunjangan transportasi bisa digunakan untuk membangun sekolah, fasilitas kesehatan, atau program penanganan stunting.
“Kalau hampir Rp50 miliar per bulan itu dialihkan, cukup membangun satu sekolah atau menambah fasilitas kesehatan. Bisa juga untuk Posyandu, menyediakan makanan bergizi untuk bayi, mengatasi stunting. Itu jauh lebih bermanfaat ketimbang untuk sewa rumah anggota DPRD,” ucapnya.
Ia juga mempertanyakan sejauh mana kinerja DPRD Kaltim.
Menurutnya, tunjangan besar seharusnya sebanding dengan kontribusi mereka menyelesaikan persoalan daerah.
“Apakah tunjangan perumahan itu meningkatkan kinerja dewan? Berapa Perda yang sudah mereka hasilkan? Bagaimana tindak lanjut soal tambang ilegal, sampah, pendidikan, kesehatan? Kalau persoalan dasar saja belum tuntas, setega itukah mereka masih berharap Rp30 juta per bulan?” katanya.
Buyung menilai, masyarakat berhak mengkritik dan menuntut kepekaan para wakil rakyat.
Dengan kondisi keuangan daerah yang tertekan, DPRD mestinya bisa menolak tunjangan berlebih dan ikut merasakan kesulitan masyarakat.
“Dalam situasi sekarang, tahu diri itu penting. Mereka wakil rakyat, mestinya punya empati. Kepentingan publik harus didahulukan. Jangan malah menambah beban APBD dengan tunjangan yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Ia menegaskan, Gubernur memiliki dasar kuat untuk mencabut tunjangan mewah itu.
Selain alasan efisiensi, langkah itu juga bisa menjadi simbol keberpihakan pemerintah pada rakyat Kaltim.
“Kalau Gubernur berani cabut, artinya dia mendahulukan rakyat di atas kepentingan keluarga. Itu yang ditunggu masyarakat,” tegas Buyung.
Castro: Kalau Punya Komitmen, Harusnya Bisa Kan?
Akademisi Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Herdiansyah Hamzah turut redaksi pertanyakan soal ini.
Ia mengamini, bahwa tunjangan-tunjangan DPRD bisa dipangkas, serta bisa pula ditiadakan.
Hal itu sebagaimana yang terjadi pada level DPR RI, yang pada akhirnya memutuskan untuk meniadakan tunjangan perumahan mereka.
Castro, demikian ia disapa, jelaskan, pemangkasan tunjangan perumahan atau tunjangan transportasi bisa dilakukan Rudy Mas'ud dengan menerbitkan Pergub baru, merevisi Pergub yang sebelumnya mengatur soal tunjangan ini.
"Pergub itu kan hanya bisa dirubah melalui dua hal ya. Pertama, ya dirubah Pergubnya. Siapa yang bisa mengubah? Ya gubernur. Pergub itu bisa direvisi oleh Pergub yang baru, sepanjang dia punya komitmen. Pertanyaannya, apakah punya komitmen atau tidak? Mau tidak gubernur merevisi itu? Kalau punya komitmen, semua susah, semuanya juga harus susah, harusnya bisa kan?," katanya.
Castro lanjutkan, problem yang ada sekarang, seperti tak ada check and balances.
'Karena yang kita lihat pangkas memangkas ini kan juga urusannya DPRD sebagai pengawas. Nah problemnya, kalau politik dinasti yang jalan semacam ini ya susah. Tidak akan ada kontrol, tidak akan ada fungsi pengawasan," katanya.
"Itu namanya melegalkan tanda petik ya, perampokan pajak-pajak rakyat. Itu kan disparitasnya jauh banget ya. Coba bayangkan, jarak antara yang mereka dapatkan dengan rata-rata pendapatan publik itu kan sangat jomplang itu. Ini bukan lagi soal empati, tapi ada semacam upaya untuk mendapatkan banyak keuntungan dari pajak-pajak rakyat dan itu dilegalisasi melalui peraturan," lanjutnya.

Di akhir, Castro tegas, bahwa pilihan jika memang harus berhemat, gubernur bisa memilih opsi yang berpihak pada masyarakat.
"Kalau saya, kalau punya komitmen, satu susah semua hidup susah, ya sudah direvisi itu Pergubnya, menyesuaikan dengan situasi yang sekarang terjadi. Harusnya pemimpin itu yang paling pertama menderita, ini justru terbalik. Di tengah kesusahan dia yang lain mendapatkan keistimewaan yang besar. Ini kan tak adil, seperti menampar orang-orang yang bayar pajak selama ini," kata Castro.
(wan)




