ARUSBAWAH.CO - Tata kelola dan potensi risiko Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) menjadi bahan diskusi dalam Roundtable Discussion (RTD) Nagara Institute–Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Selasa (10/2/2026).
Forum bertema “Pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Era Ekonomi Baru” itu mengupas kekhawatiran atas besarnya dana dan aset publik yang akan dikelola super holding tersebut, termasuk isu transparansi, pengawasan, hingga potensi penyimpangan tata kelola.
Diskursus yang mengemuka tidak hanya soal besaran dana modal sebagaimana tercantum dalam Pasal 3G ayat (3) UU BUMN sebesar Rp1.000 triliun, tetapi juga menyangkut kelembagaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban publik.
Hal tersebut mengingat entitas holding company ini akan mengelola tujuh BUMN induk beserta 844 entitas anak usaha, dengan nilai aset mencapai sekitar US$900 miliar.
RTD ini menjadi rangkaian diskusi nasional setelah sebelumnya digelar di Surabaya, Yogyakarta, dan Bandung.
Samarinda menjadi kota keempat sekaligus yang pertama di Pulau Kalimantan.
Daftar Pembicara Hadir
Hadir dalam diskusi ini sebagai pembicara yakni Akbar Faizal, Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Ir. Abdunnur, pakar hukum tata negara Prof. Dr. Satya Arinanto, praktisi hukum Dr. R. Edi Sewandono, aktivis sosial politik Irma Hutabarat, serta Anggota DPR RI Komisi XIII fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka.
Akbar Faizal selaku moderator menegaskan forum tersebut menjadi ruang menyerap aspirasi daerah.
“Samarinda dan Kalimantan Timur adalah pilar ekonomi nasional. Sangat menarik melihat bagaimana para intelektual dari Universitas Mulawarman bersinergi dengan pakar dari Jakarta untuk memberikan catatan kritis terhadap kebijakan pusat,” ujarnya.
Peran Kampus dan Ekonomi Baru
Rektor Universitas Mulawarman Prof. Dr. Ir. Abdunnur menilai perguruan tinggi memiliki kapasitas mendukung transformasi BUMN dan BUMD.
“Perguruan tinggi tentu memiliki kapasitas dan potensi untuk mendukung semua kegiatan BUMN maupun BUMD, khususnya dalam penguatan ekonomi baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, pentingnya kolaborasi antara BUMN, BUMD, dan proyek strategis nasional di Kalimantan Timur.
“Kehadiran proyek strategis nasional dan kawasan IKN harus mendorong simbiosis mutualisme antara BUMN dan BUMD agar mampu membumikan ekonomi baru serta memberi manfaat sosial bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Risiko Tata Kelola dan Pengawasan
Pakar hukum tata negara Prof. Dr. Satya Arinanto mengingatkan potensi risiko bila pengawasan tidak ketat, mengingat korupsi di BUMN sudah cukup sering terjadi.
“Maka transparansi harus diperkuat agar tidak memunculkan praktik oligarki,” ujarnya.
Di samping itu, ia juga menyoroti kemungkinan monopoli dan ketidakseimbangan pasar.
“Diperlukan regulasi yang memastikan keberimbangan peran negara dan swasta agar tidak terjadi distorsi persaingan usaha,” tegasnya.
Praktisi hukum Dr. R. Edi Sewandono, memaparkan bahwa pemahaman terhadap potensi positif dan negatif kebijakan harus menjadi dasar dalam merumuskan regulasi agar tidak menimbulkan efek samping, termasuk risiko penyimpangan
“Kita harus punya wawasan mengenai potensi positif dan negatif. Regulasi yang sering berubah karena pergantian rezim bisa mempersulit kinerja BUMN dan membuka celah masalah baru, termasuk potensi fraud,” katanya.
Kritik Politik dan Aktivis
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang hadir secara daring menyinggung persoalan pengelolaan BUMN selama ini.
“Belajar dari track record, banyak persoalan muncul karena keterlibatan sumber daya non profesional,” ujarnya.
Rudy menilai rekam jejak pengelolaan BUMN harus menjadi pelajaran penting ke depan, agar pengelolaan tidak lagi dipengaruhi kepentingan personal maupun politik dan BUMN tidak kembali menjadi beban utang negara akibat salah urus.
“Pertanyaan kita, apakah Danantara yang membawahi BUMN besar akan dikelola dengan cara yang sama seperti BUMN sebelumnya,” tegasnya.
Aktivis sosial politik Irma Hutabarat menilai BUMN rawan penyalahgunaan jika tidak memiliki rambu jelas.
“BUMN rentan korupsi dan faktanya sering terjadi. Danantara sebagai super holding bisa membuat indeks persepsi korupsi kita membaik atau justru memburuk, tergantung bagaimana rambu-rambu pengawasannya,” katanya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka menyoroti paradoks kekayaan sumber daya alam Indonesia dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Indonesia memiliki cadangan nikel terbesar dunia, timah peringkat kedua, batu bara peringkat ketiga, serta cadangan emas dan bauksit yang signifikan. Namun kita masih menghadapi kemiskinan,” ujarnya.
Rieke menyebut, terdapat sekitar 41 BUMN yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur sehingga ekosistem ekonomi negara semestinya bisa memberi manfaat nyata bagi daerah.
“Seandainya saja ekosistem BUMN-nya benar, maka menurut keyakinan konstitusional saya, seluruh mahasiswa di Kalimantan Timur seharusnya bisa gratis sekolahnya,” tegas Rieke.
(sobizz/raf)




