ARUSBAWAH.CO - Sebanyak 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahap pertama tahun 2024 resmi dilantik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kehadiran ribuan PPPK ini diharapkan membawa angin segar bagi peningkatan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Salehuddin, menegaskan bahwa meski status PPPK berbeda dengan ASN, tanggung jawab serta hak yang melekat, termasuk gaji, tak kalah besar.
Oleh karena itu, ia mendorong para pegawai baru ini untuk menunjukkan kinerja maksimal.
"Status baru ini bukan sekadar gelar administratif, tapi amanah. Teman-teman PPPK sudah naik level, jadi semangat dan etos kerjanya pun harus ikut naik," ujar Salehuddin.
Ia menambahkan, perbedaan status dari honorer ke PPPK tentunya membawa perubahan, salah satunya adalah peningkatan tunjangan dan gaji.
Maka dari itu, pelayanan kepada masyarakat pun harus lebih profesional dan optimal.
Tag



