Pasalnya, saat ini, dari kasus-kasus yang terjadi, batas kawasan transmigrasi ini mulai menemukan ketidakjelasan.
Hal ini karena ada beberapa kawasan transmigrasi kini sudah mulai terbangun fasilitas umum, hingga kawasan pertambangan, sebagaimana terjadi di Kutai Kartanegara.
"Ada beberapa yang justru beralih fungsi," ucapnya.
Untuk itu, ia menilai, adalah tepat jika pemetaan lebih dahulu bisa dilakukan oleh kementerian terkait, agar bisa mengetahui kembali batas-batas kawasan transmigrasi di Kaltim.
Jadi, bisa fokus dalam menyelesaikan masalah tanah di dalam kawasan yang dulu dicadangkannya untuk pengembangan transmigran,” katanya. (adv)
Tag