ARUSBAWAH.CO - Akademisi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwaharsojo, mengomentari alasan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda perihal tak diaktifkannya traffic light di simpang 3 Jalan DI Panjaitan dan Jalan PM Noor.
Purwadi Purwoharsojo menilai pernyataan dan tindakan tersebut kurang tepat karena seperti semestinya trafffic light digunakan untuk mengatur lalu lintas.
“Apa gunanya traffic light kalau tidak difungsikan seperti bagaimana mestinya, kan bukan pajangan ya,” ucap Purwadi Purwoharsojo, dihubungi tim redaksi Arusbawah.co via sambungan telepon pada Senin (2/9/2024) sore.
Purwadi Purwoharsojo juga berpendapat bahwa jika jalan menyempit yang jadi alasan Dishub Samarinda menonaktifkan traffic light itu, maka seharusnya yang diperbaiki adalah jalan menyempit itu, bukan justru mematikan traffic light.
“Kalau memang alasan mengenai jalan menyempit maka perlu diperbaiki jalan dan tikungan tersebut,” ujar Purwadi Purwoharsojo.
“Seharusnya dari awal tidak membuat lampu merah yang tajam seperti itu, Dishub juga pasti ada membuat jalur rekayasa menjadi lebih mudah,” tambahnya.
Soal perbaikan jalan jalan pun, dinilai Purwadi hanya tinggal persoalan saling koordinasi antara dinas-dinas di Kota Samarinda.
“Tentunya Dari Dishub kota maupun pihak terkait juga dapat mengajukan mengenai perbaikan jalan, karena dinas pasti mengetahui aturan dan permasalahan yang ada di lapangan,” ucapnya.
Purwadi Purwoharsojo juga memberikan saran mengenai masalah terkait di tikungan tersebut, yakni perlunya sosialisasi kepada warga sekitar mengenai lalu lintas pada simpang 3 tersebut agar mengurangi kemacetan.
Tag