Dari lima pajak daerah itu, sumbangsih realisasi terbesar adalah Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dengan nilai sekitar Rp 5,5 Triliun.
Di peringkat kedua, adalah Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan realisasi pada 2023 senilai Rp 1,5 Triliun.
Lalu, ada Pajak Kendaraan Bermotor dengan realisasi Rp 1,3 Triliun.
Peringkat empat, adalah Pajak Rokok dengan realisasi Rp 294 Miliar
Terakhir adalah Pajak Air Permukaan dengan realisasi Rp 12 Miliar: