Advertorial

Diskominfo Balikpapan

Realisasi PBB Balikpapan Baru Tembus 67 Persen, Warga Diimbau Segera Lunasi Sebelum Akhir Tahun

Selasa, 11 November 2025 17:54

BPPDRD - Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham Mustari (Foto: Arusbawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Menjelang tutup tahun 2025, Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan kembali mengingatkan masyarakat agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan PBB di Balikpapan baru mencapai 67 persen dari total wajib pajak yang terdata.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, mengatakan pihaknya masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk mengejar target sebelum tahun berakhir.

“Kami mengimbau warga yang belum membayar agar segera melunasi kewajibannya. Pembayaran bisa dilakukan lewat berbagai kanal yang sudah disediakan,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Idham menjelaskan, masa jatuh tempo pembayaran PBB sebenarnya sudah berakhir.

Akibatnya, wajib pajak yang belum melunasi kini dikenakan denda administrasi sebesar satu persen per bulan.

“Kalau menunda dua bulan berarti dendanya dua persen. Angkanya memang kecil, tapi kalau dibiarkan bisa menumpuk. Jadi sebaiknya segera diselesaikan,” katanya.

Menurut Idham, tingkat kepatuhan warga Balikpapan terhadap pembayaran pajak sebenarnya cukup baik.

Hanya saja, kebiasaan menunda hingga menjelang akhir tahun masih sering terjadi.

“Bukan karena tidak mampu, tapi karena menunda. Ini yang perlu diubah,” tambahnya.

Untuk mempercepat capaian target, BPPDRD berencana meningkatkan sosialisasi dan pengingat pembayaran melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, pemberitaan, hingga pengumuman langsung di lingkungan warga.

Kini, pembayaran PBB juga semakin mudah dilakukan melalui bank, aplikasi digital, minimarket, atau loket resmi di kantor kelurahan dan BPPDRD.

“Pilihan pembayarannya sudah beragam, jadi tidak ada alasan untuk menunda,” tegas Idham.

Ia juga menekankan pentingnya peran PBB dalam pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan sarana publik, perbaikan lingkungan, dan infrastruktur kota.

PBB itu untuk masyarakat juga. Jadi semakin tinggi kesadaran membayar, semakin cepat pula pembangunan bisa dirasakan,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Idham berharap masyarakat segera melunasi tagihan PBB agar tidak terbebani denda di penghujung tahun.

“Semakin cepat dibayar, semakin baik. Jangan tunggu akhir tahun,” pungkasnya.

(adv)

Tag

MORE