Arus Publik

PUSDIKSI FH Unmul

PUSDIKSI FH Unmul Kritik Arah Demokrasi: Makin Prosedural, Elitis, dan Dipengaruhi Oligarki

Jumat, 22 Mei 2026 14:10

FLYER - PUSDIKSI juga menilai ruang partisipasi publik dalam proses kebijakan semakin menyempit, sementara kritik masyarakat sipil kerap mendapat respons represif melalui instrumen hukum/ PIC by AI oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Memperingati 28 tahun Reformasi ketatanegaraan Indonesia, Pusat Studi Konstitusi (PUSDIKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyampaikan sikap akademik yang menyoroti kondisi demokrasi, tata kelola negara, hingga dinamika otonomi daerah yang dinilai masih menyisakan banyak persoalan mendasar.

Ketua PUSDIKSI FH Universitas Mulawarman, Harry Setya Nugraha, menegaskan bahwa reformasi 1998 memang menjadi tonggak penting perubahan sistem ketatanegaraan Indonesia.

Namun, dalam perjalanannya selama hampir tiga dekade, sejumlah prinsip reformasi dinilai belum berjalan optimal.

“Meski reformasi menjadi titik balik penting, kita masih melihat berbagai problem mendasar dalam tata kelola negara yang perlu menjadi perhatian serius,” ujar Harry dalam sikap akademik PUSDIKSI diterima redaksi Arusbawah.co via pesan WhatsApp kemarin. 

Soroti Kualitas Demokrasi dan Gejala Kemunduran Tata Kelola

Dalam refleksi tersebut, PUSDIKSI menyoroti berbagai isu di tingkat nasional seperti melemahnya kualitas demokrasi, menurunnya akuntabilitas penyelenggaraan negara, hingga munculnya gejala yang dinilai sebagai constitutional morality crisis.

Selain itu, PUSDIKSI juga menilai ruang partisipasi publik dalam proses kebijakan semakin menyempit, sementara kritik masyarakat sipil kerap mendapat respons represif melalui instrumen hukum.

Demokrasi kita cenderung bergerak ke arah prosedural dan elitis, di mana oligarki politik dan ekonomi memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan publik,” lanjut Harry.

Desentralisasi Dinilai Mengalami Tekanan Resentralisasi

Di level daerah, khususnya Kalimantan Timur, PUSDIKSI menyoroti dinamika otonomi daerah yang dinilai tidak sepenuhnya berjalan sesuai semangat reformasi.

Alih-alih memperkuat kemandirian daerah, sejumlah kewenangan strategis seperti perizinan dan investasi justru dinilai kembali menguat di level pusat.

Kondisi ini, menurut PUSDIKSI, berdampak pada terbatasnya ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik, meski daerah seperti Kalimantan Timur berkontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

 

Kritik Tata Kelola SDA dan Isu Keadilan Lingkungan

PUSDIKSI juga menyoroti tata kelola sumber daya alam yang dinilai masih belum berorientasi pada keadilan dan keberlanjutan.

Persoalan seperti kerusakan lingkungan, lubang tambang yang belum direklamasi, konflik lahan, hingga ketimpangan distribusi manfaat ekonomi disebut masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kalimantan Timur.

“Masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi sering kali menjadi pihak yang paling terdampak tanpa mendapatkan manfaat yang sepadan,” demikian salah satu poin sikap akademik tersebut.

Waspadai Politik Dinasti di Tingkat Lokal

Dalam refleksinya, PUSDIKSI juga menyoroti menguatnya praktik politik dinasti dalam demokrasi lokal yang dinilai dapat melemahkan prinsip meritokrasi dan akuntabilitas pemerintahan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat lahirnya kepemimpinan daerah yang lebih terbuka, kompetitif, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Seruan Penguatan Demokrasi Konstitusional

Melalui sikap akademik ini, PUSDIKSI menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan checks and balances, perluasan partisipasi publik bermakna, hingga reformasi kebijakan hubungan pusat dan daerah.

PUSDIKSI juga mendorong kebijakan transfer keuangan daerah yang lebih adil serta reformasi tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

Selain itu, PUSDIKSI mengajak perguruan tinggi, media, dan masyarakat sipil untuk terus berperan aktif dalam mengawal demokrasi konstitusional.

“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi melalui kajian akademik, pendidikan publik, dan penguatan literasi demokrasi,” tutup Harry Setya Nugraha. (pra)

 

Tag

MORE