ARUSBAWAH.CO - Pemprov Kaltim agendakan untuk pencanangan satu desa antikorupsi per satu kabupaten/kota.
Hal ini direspon positif oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel.
"Prinsipnya, DPRD Kaltim selalu mendukung upaya-upaya untuk pencegahan korupsi," ucap Ekti Imanuel, Senin (25/11/2024).
Ekti Imanuel juga sampaikan, langkah-langkah itu akan digalakkan dewan bersama dengan Pemprov Kaltim agar semakin banyak desa yang akan terlibat dalam pencanangan anti korupsi di Bumi Etam.
"Jadi kita masuk dalam aspek terkecil, dari desa untuk bisa terus menularkan ke kelurahan, kecamatan, hingga ke provinsi," kata Ekti Imanuel.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni sampaikan bahwa program ini memang sudah dilakukan oleh pihak eksekutif.
Tag