Tugasnya meliputi penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, pengendalian penyakit hewan, pembinaan usaha peternakan, serta pengembangan produksi peternakan.
Sebagai kepala dinas, Arief Murdiyatno bertanggung jawab memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dilantik Bersama Delapan Pejabat Eselon II Lainnya
Arief Murdiyatno merupakan satu dari sembilan pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik Gubernur Rudy Mas'ud pada 29 Juni 2026.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui sistem merit berbasis manajemen talenta dengan mempertimbangkan kompetensi, rekam jejak kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi.
Kebijakan tersebut diharapkan mendukung penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Dengan pelantikan tersebut, drh. Arief Murdiyatno resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur. (tan)




