ARUSBAWAH.CO - Kabupaten Penajam Paser Utara, Kutai Timur, dan Kota Bontang sama-sama menurunkan anggaran belanja pegawai pada tahun 2026.
Tiga daerah di Kalimantan Timur Kaltim itu mencatat penurunan rata-rata lebih dari 21 persen dibandingkan tahun 2025.
Data tersebut dihimpun redaksi Arusbawah.co dari portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan DJPK Kementerian Keuangan Kemenkeu pada Sabtu 7/2/2026.
Penurunan belanja pegawai itu terjadi seiring dengan pemangkasan Transfer ke Daerah TKD yang mencapai lebih dari 40 persen.
TKD selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk menopang berbagai pos anggaran, termasuk belanja pegawai.
Akibat pemotongan TKD tersebut, pemerintah daerah mau tidak mau harus melakukan efisiensi dengan memangkas sejumlah pos belanja, termasuk belanja aparatur.
Rincian Penurunan Belanja Pegawai PPU Kutim dan Bontang
Belanja Pegawai Kabupaten Penajam Paser Utara
Di Kabupaten Penajam Paser Utara PPU, pos belanja pegawai pada 2025 dianggarkan sebesar Rp742,37 miliar.
Namun pada 2026, pos anggaran tersebut turun menjadi Rp639,30 miliar.
Artinya, terjadi penurunan belanja pegawai sebesar Rp103,07 miliar dalam setahun atau turun sekitar 13,88 persen.
Belanja Pegawai Kabupaten Kutai Timur
Kemudian, penurunan paling besar juga terjadi di Kabupaten Kutai Timur Kutim.
Pada 2025, pos belanja pegawai Kutai Timur mencapai Rp2,30 triliun.
Tag



