Arus Publik

Potret Penangkapan 11 Tersangka Kasus Narkoba Gang Langgar Samarinda, 10 Orang Kakinya Diperban

Minggu, 17 Mei 2026 15:20

Potret tersangka dalam penggerebekan kampung narkoba di Gang Langgar Samarinda dan video penggerebekan tangkapan layar/ Kolase oleh Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Penangkapan 11 tersangka kasus narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi perhatian di Kalimantan Timur, tak lepas dari dilakukannya penggerebekan itu oleh Bareskrim Polri

Kejadian ini, juga sudah diunggah pada akun Instagram resmi @dittipid_narkoba_bareskrim.

Berdasarkan pantauan Arusbawah.co, dalam unggahan tersebut terlihat sejumlah tersangka yang diamankan dalam operasi besar Bareskrim Polri.

Dari total 13 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba, sementara 2 lainnya berstatus pembeli.

10 Tersangka Tertangkap dengan Kondisi Kaki Diperban

Dalam dokumentasi yang beredar, tampak 10 dari 11 orang yang diamankan terlihat dalam kondisi kaki diperban.

Kondisi kaki yang diperban pun, kesepuluhnya sama, yakni kaki kanan yang tampak dibalut perban putih. 

Gambar unggahan itu menjadi bukti visual dari operasi besar yang dilakukan tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Penggerebekan Sindikat Narkoba di Gang Langgar Samarinda

Sebelumnya, Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di kawasan Gang Langgar yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika di Samarinda.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury, dengan menyasar jaringan yang diduga telah lama beroperasi di wilayah tersebut.

“Jadi ada 13 orang tersangka yang kami amankan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Sindikat Diduga Beroperasi 4 Tahun, Omzet Capai Ratusan Juta

Dari hasil penyelidikan awal, sindikat narkoba di Gang Langgar diduga sudah beroperasi selama sekitar 4 tahun. Aktivitas ilegal tersebut disebut memiliki perputaran uang yang sangat besar.

Bareskrim Polri mengungkapkan, omzet per hari dari jaringan ini diperkirakan mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

“Sudah beroperasi selama 4 tahun,” ungkap Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Barang Bukti Diamankan, Pemeriksaan Masih Berlanjut

Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika.

Saat ini, seluruh tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan peredaran tersebut.

Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik sindikat di Gang Langgar.

Pihak Bareskrim Polri memastikan akan merilis keterangan resmi lanjutan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan. (pra)

 

Tag

MORE