ARUSBAWAH.CO - Fenomena kepala daerah ataupun kader yang pindah partai kembali menjadi sorotan politik di Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur.
Politisi muda Golkar, Husni Fahruddin, menilai keputusan pindah partai tidak bisa dipandang semata-mata sebagai ketidaksetiaan, tetapi merupakan hasil dari kombinasi motivasi politik, strategi elektoral, dan kebutuhan lokal.
“Memahami alasan kepala daerah pindah partai penting agar kita tidak salah menilai fenomena ini. Banyak faktor yang menjadi pertimbangan mereka, bukan hanya soal kepentingan pribadi,” ujar Ayub, sapaan Husni Fahruddin.
1. Strategi Politik dan Electoral Pragmatism
Ia mengutip data dari studi CSIS (2025) dan penelitian UGM (2022), dan menyebut bahwa kepala daerah sering berpindah partai untuk mendapatkan tiket pencalonan Pilkada, terutama ketika partai asal tidak memberikan dukungan.
“Pada dasarnya, mereka mencari peluang menang yang lebih realistis. Tidak ada salahnya jika ini dimaknai sebagai strategi politik,” kata Husni.
2. Kendala Sentralisasi Partai
Husni menjelaskan bahwa banyak keputusan pencalonan masih ditentukan pimpinan pusat partai.
Kepala daerah lokal yang merasa tidak diakomodasi bisa memilih partai lain yang lebih fleksibel di tingkat lokal. “Ini bukan sekadar masalah loyalitas, tetapi soal akses ke mekanisme politik formal,” lanjutnya.
3. Orientasi Kepada Pemilih dan Daerah
Beberapa kepala daerah lebih memprioritaskan konstituen dan kepentingan daerah dibandingkan struktur partai.
Menurut Husni, pindah partai kadang dilakukan untuk menyesuaikan aliansi politik dengan kepentingan lokal atau menjaga stabilitas pemerintahan.
“Kepentingan daerah harus tetap diutamakan, dan itu kadang membuat kepala daerah harus realistis dalam memilih partai,” tambahnya.
4. Akses Kekuasaan dan Anggaran
Partai juga dipandang sebagai kendaraan akses politik, termasuk pengelolaan anggaran daerah dan jaringan strategis.
Studi Rahmat, UII (2020) menunjukkan bahwa beberapa kepala daerah pindah partai agar lebih mudah mengontrol jalannya pemerintahan dan program pembangunan.
Husni menekankan, “Ini soal efektivitas kerja pemerintahan dan memastikan program pembangunan bisa berjalan maksimal.”
5. Rekrutmen dan Kaderisasi Partai
Sistem kaderisasi yang lemah membuat beberapa calon kepala daerah atau pun kepala daerah merasa tidak dihargai di partai asal.
Pindah partai bisa menjadi cara untuk memperoleh posisi strategis dan dukungan formal. Husni menambahkan, “Partai yang baik harus mampu memberi ruang bagi kader untuk berkembang, sehingga fenomena pindah partai bisa diminimalkan.”
Analisis Husni Fahruddin

Husni menilai fenomena ini wajar dalam dinamika politik Indonesia yang fleksibel.
Namun, ia menekankan pentingnya kepala daerah menjaga prinsip integritas, transparansi, dan kepentingan publik dalam setiap keputusan politik.
“Pindah partai boleh, tetapi harus jelas alasannya dan tidak merugikan konstituen. Ini soal tanggung jawab demokrasi dan pelayanan publik,” pungkas Husni. (sobizz/pra)




