Advertorial

PKPU Tulis Cagub- Cawagub Harus Tak Memiliki Tanggungan Utang, Penjelasan Ketua KPU Kaltim Begini...

Minggu, 29 September 2024 15:16

Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris dipotret saat berada di kantor KPU Kaltim, Rabu (28/8/2024)/ Foto: arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Adanya aturan soal utang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 sempat tim redaksi pertanyakan kepada Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris saat ditemui di kantornya pada Rabu (28/8/2024).

Diketahui, persoalan utang dalam persyaratan pencalonan calon kepala daerah, muncul dari PKPU terbaru.

Tepatnya pada Bagian Ketiga Persyaratan Calon.

Di mana pada angka (j) Pasal 14 PKPU itu, menjabarkan bahwa calon gubernur/ wakil gubernur, calon bupati atau calon wakil bupati, hingga calon walikota dan wakil walikota harus memenuhi persyaratan.

Lalu di angka (j) tertulis: tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

Perihal inilah yang tim redaksi konfirmasikan kepada Fahmi Idris, apakah soal utang itu dilihat dari LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atau dari hal lain,

Termasuk pertanyaan soal frase "merugikan keuangan negara"

Dikonfirmasi, Fahmi Idris menjawab bahwa dirinya masih belum terima informasi.

"Mengenai data LKPKN, calon kita terkait yang ada utang, kami belum terima informasi," ujar Fahmi Idris.

"Kami pun belum sempat melihat peraturan yang ada, kita lihat tunggu dapat informasi selanjutnya," tutup Farmi Idris.

Sementara itu, dilihat melalui laman e-LHKPN, dari dua bakal pasangan calon di Pilgub Kaltim, Isran Noor - Hadi Mulyadi maupun Rudy Mas'ud - Seno Aji, terdata dua orang tak memiliki utang.

Kedua orang itu adalah Isran Noor dan Seno Aji.

Sementara untuk dua lainnya, terdata ada.

Rudy Mas'ud berdasarkan data LHKPN memiliki utang senilai Rp 137 Miliar.

Utang juga terdata dimiliki Hadi Mulyadi, yakni senilai Rp 2 Miliar.

Sebagai informasi, Pilgub Kaltim 2024 tampaknya digelar dengan head to head dua pasangan calon.

Dua pasangan calon itu adalah Isran NoorHadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud – Seno Aji.

Isran NoorHadi Mulyadi didukung oleh PDI Perjuangan dan Demokrat.

Sementara Rudy Mas’ud – Seno Aji didukung oleh Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PKB, dan Nasdem. (pra)

Tag

MORE