Polisi, kata dia, sebatas memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Peran Kapolres tidak bisa mengintervensi perkara itu untuk RJ. Kami hanya memfasilitasi mediasi jika ada kesepakatan,” katanya.
Pemberitaan Sebelumnya
Sebelumnya, Yulianus Henock mengaku mendapat telepon dan pesan WhatsApp bernada intimidasi dari Kapolres Kukar.
Dalam komunikasi itu, ia bahkan menyebut diancam akan diproses untuk pergantian antar waktu (PAW).
Kata-kata PAW itu ia dapat melalui pesan WhatsApp sesaat setelah dirinya ditelpon oleh Kapolres Kukar AKBP Dody.
“Lalu beliau (AKBP Dody) jawab dengan WA bahwa "PAW Kau. Saya mau di-PAW. Saya berpikir juga, polisi kok bisa mau PAW saya. Ini hal-hal yang aneh juga dalam hati saya," ucap Yulianus Henock dalam video yang dipublish pada akun Facebook @Yulianus Henock Sumual.
Tag



