ARUSBAWAH.CO - Pihak dari Polres Kukar melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Roganda, menjawab pertanyaan awak redaksi terkait arti dari "PAW Kau" yang dilontarkan oleh Anggota DPD RI Yulianus Henock di media sosial.
Yulianus Henock mengaku kata-kata "PAW Kau" itu ia dapat melalui pesan WhatsApp dari Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra.
Disampaikan Kompol Roganda, dirinya tak menyaksikan langsung terkait adanya kata-kata "PAW Kau" tersebut.
“Soal pernyataan Kapolres itu saya tidak mau berpendapat lebih karena saya tidak mendengar langsung. Tapi yang saya tangkap, mungkin beliau tersulut emosi karena dituding melakukan kriminalisasi terhadap warga, padahal itu tidak benar,” jelas Roganda saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Selasa (19/8/2025) malam.
Ia menambahkan, kata tersebut bisa saja keluar karena Kapolres tidak ingin memperpanjang perdebatan.
Menurutnya, permintaan Yulianus Henock agar kasus sengketa lahan Jahab di Kukar diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ) tidak tepat, sebab mekanisme itu bukan kewenangan penyidik Polres.
“Kalau pak Yulianus Henock minta Restorative Justice itu salah alamat. RJ itu kewenangan pelapor dan terlapor, bukan intervensi kepolisian. Mungkin karena itu, pak Kapolres sedikit emosi dan terucaplah kata-kata tersebut,” ungkap Roganda.
Polres Kukar Hanya Fasilitator Perdamaian
Ia menegaskan, permintaan RJ dari Henock dianggap keliru karena hanya bisa diputuskan oleh pelapor dan terlapor.
Tag



