ARUSBAWAH.CO - Ketua DPRD Kalimantan Timur , Hasanuddin Mas'ud berikan penjelasan soal belum ditetapkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Karang Paci.
Penetapan AKD itu diketahui mengalami penundaan.
Sebelumnya, penetapan AKD DPRD Kaltim direncanakan pada 28 Oktober 2024.
Namun, dalam rapat paripurna ke-5, diputuskan untuk diundur.
Soal penundaan ini, dikatakan Hamas, sapaan akrabnya, dikarenakan adanya pekerjaan yang belum terselesaikan.
Pekerjaan itu berasal dari tiga kelompok kerja (pokja) yang ditugaskan untuk mempersiapkan penetapan AKD.
Tag