Arus Terkini

Hibah DBON Kaltim

Penjelasan Kejati, Tiga Hari Setelah Dibentuk, DBON Kaltim Diduga Kantongi Hibah Rp 100 Miliar

Senin, 26 Mei 2025 23:20

PENGGELEDAHAN - Potret penggeledahan kantor DISPORA Kaltim Oleh tim penyidik Kejati kaltim/HO

ARUSBAWAH.CO - Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur digeledah paksa oleh tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Senin, (26/5/2025) siang. 

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim tahun anggaran 2023.

Aksi penggeledahan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai pukul 14.00 WITA. 

Tim menyasar sejumlah ruangan, termasuk eks kantor DBON Kaltim dan beberapa ruang lain yang berhubungan langsung dengan kegiatan DBON. 

Penggeledahan dilakukan di komplek Stadion Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda.

“Kami berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya akan dilakukan penyitaan guna proses penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Arusbawah.co.

Diterangkan Toni, Kasus bermula pada pada tahun 2023 Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membentuk Lembaga DBON berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tanggal 14 April 2023. 

Kemudian lembaga DBON Kaltim mengajukan hibah dan terbit Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tanggal 17 April 2023 tentang Penerima Hibah dari Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kaltim. 

Tag

MORE