Selain itu, Akmal menegaskan, keberadaan tambang ilegal sering kali bersinggungan langsung dengan masyarakat sekitar.
“Kami punya tanggung jawab melindungi masyarakat dari potensi konflik yang bisa muncul akibat tambang ilegal ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kaltim, M. Syairajudin, mengungkapkan persoalan lain yang juga mendesak.
Ia menyebut aktivitas pengangkutan hasil tambang dan perkebunan yang menggunakan jalan umum menjadi masalah serius.
Hal ini melanggar aturan yang melarang hauling batu bara melalui jalan nasional.
“Jalan nasional itu bukan kewenangan daerah. Namun, masalah ini tetap harus mendapat perhatian karena merugikan masyarakat,” katanya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Anggota Baleg DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, berjanji akan membawa seluruh aspirasi dari Kaltim ke meja pembahasan Baleg.
Tag



