Advertorial

Penerimaan Dana Karbon, Pihak DPMdes Kutim Kini Fokus pada Pendampingan Penyusunan RPJMDES

Minggu, 8 Desember 2024 18:10

Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur

ARUSBAWAH.CO - Dana karbon senilai Rp 900 juta sudah diterima pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur untuk bidang kerja sama dan bidang DPMD DPMDES Kutim pada tahun 2023.

Demikian dikatakan Kepala DPMDes, Basuni melalui Kepala Bidang DPMD, Yudiet.

Dijelaskan, dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan desa yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan.

"Sebagian besar anggaran yang kami terima pada 2023 sudah digunakan untuk berbagai kegiatan, dan sisa anggaran yang belum terpakai akan dialokasikan kembali ke anggaran tahun 2024," ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Yudiet juga membeberkan, penggunaan dana karbon tersebut telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun beberapa kegiatan masih dalam proses.

Sehingga, saat ini DPMDES Kutim lebih dulu berfokus pada pendampingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES).

Sebab, menurutnya, RPJMDES ini menjadi hal dasar yang penting dalam proses pencairan dana karbon bagi desa-desa di Kutai Timur.

Dia jelaskan bahwa penyusunan RPJMDES yang tepat sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di desa.

Sekaligus memfasilitasi alokasi dana yang tepat demi mendukung program berbasis pada pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Sehingga, ia berharap, melalui pendampingan tersebut, desa-desa di Kutai Timur dapat memaksimalkan manfaat dari dana karbon untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Setiap desa di Kutim perlu melakukan review terhadap RPJMDES mereka, khususnya terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," tutupnya. (adv)

Tag

MORE