"Di tingkat Kabupaten itu kita ada sekitar Rp 6,8 miliar tapi untuk yang di 83 Desa itu, masing-masing mendapatkan Rp 305 juta," ujarnya.
Beberapa diantaranya, seperti Bappeda yang melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program FCPF-CF, Kominto yang menginformasikan progres dan implementasi program tersebut.
Termasuk juga BPBD yang melakukan kegiatan mitigasi pembakaran hutan dan lahan, Dinas Lingkungan Hidup dengan program penanaman dan reboisasinya, serta OPD lainnya yang berkaitan dengan penurunan emisi karbon.
"OPD ini menyesuaikan dengan tugas, pokok, fungsinya, serta kita petakan ke ear marking yang ditetapkan oleh Bank Dunia," pungkasnya.
Sementara itu, untuk desa-desa di Kutim, nantinya akan mengajukan proposal kegiatan sebelum akhirnya bisa mendapatkan dana karbon tersebut. (adv)
Tag