ARUSBAWAH.CO - Pada Selasa (27/08/2024), pendaftaran calon kepala daerah untuk Pilkada Kutai Kartanegara resmi dibuka.
Proses pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, dari 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, belum terlihat adanya bakal pasangan calon (bapaslon) yang mendaftar di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
Sesuai jadwal, pendaftaran pada hari pertama dan kedua berlangsung dari pukul 08:00 hingga 16:00 WITA. Sedangkan pada hari terakhir, waktu pendaftaran diperpanjang dari pukul 08:00 hingga 23:59 WITA.

Infografis informasi dari KPU Kukar/ Foto: HO