ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur resmi meluncurkan program Gratis Biaya Administrasi (GBA) untuk Pembiayaan Kepemilikan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Menanggapi kebijakan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyambutnya dengan positif.
Ia menilai program GBA selaras dengan komitmen Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji yang ingin membuka akses hunian lebih luas bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya mengapresiasi kebijakan gubernur ini. Semoga tidak berhenti pada seremoni saja, tetapi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Politisi PKB itu juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif agar manfaat program GBA bisa diketahui seluruh lapisan masyarakat.
Karena itu, ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih aktif menyebarluaskan informasi melalui berbagai media.
“Banyak warga yang masih bingung soal mekanisme program ini. Karena itu perlu kerja sama antara OPD dan media supaya informasi bisa tersampaikan dengan jelas,” jelasnya.
Ia berharap program ini mampu menekan kesenjangan kepemilikan rumah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.
Sebagai informasi, program GBA merupakan kolaborasi Pemprov Kaltim dengan empat bank, yaitu Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan BTN Syariah.
Di bawah skema ini, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi hingga Rp10 juta per orang, mencakup berbagai komponen, seperti biaya provisi, penilaian akhir, appraisal, notaris, akta jual-beli, balik nama sertifikat, surat kuasa hak tanggungan, hingga peningkatan hak.
(adv)




