Sementara itu, dalam proses penarikan kendaraan dinas, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menjelaskan bahwa penarikan kendaraan dinas merupakan bagian dari komitmen penataan aset agar pengelolaannya lebih tertib.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menargetkan empat unit kendaraan untuk diamankan.
Salah satu kendaraan yang ditarik diketahui sebelumnya digunakan oleh mantan pegawai yang telah pensiun.
Saat petugas mendatangi lokasi, pihak keluarga disebut bersikap kooperatif dan memahami maksud kedatangan petugas.
“Kegiatan ini bagian dari penataan aset agar lebih baik. Kendaraan dinas yang masih dikuasai pegawai yang sudah pensiun tentu harus dikembalikan kepada pemerintah daerah,” jelas Edwin.
- Seno Aji Sentil Pola Pikir ‘Duit Gampang’ Migas, DBH Terpangkas: Pengusaha Diminta Berani Main di Hulu, Bukan Sekadar Agen LPG
- Rinci! Belanja Pegawai 10 Daerah di Kaltim 2026, Ada yang Naik hingga 24 Persen, Ada Pula Turun 30 Persen
- Klarifikasi 'Air Bangai' Dipertanyakan, GMNI UNTAG Samarinda Desak Perumda Tirta Kencana Buka Data
Tidak Hanya Tertib Administrasi, Tetapi Juga Optimalisasi Pemanfaatan
Wagub Seno Aji menambahkan, penataan aset ini merupakan agenda yang sedang dijalankan Pemprov Kaltim secara bertahap.
Tag



