ARUSBAWAH.CO - Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim, Fitriansyah, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur selalu berlandaskan riset dan bukti ilmiah, bukan sekadar dugaan atau perkiraan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kami memastikan setiap kebijakan dibangun dari evidence-based policy, merujuk pada data, bukti, dan landasan ilmiah yang kuat,” ujarnya.
Karena itu, peran peneliti dan analis kebijakan sangat krusial dalam menyiapkan rekomendasi strategis bagi para pengambil keputusan di pemerintah.
Untuk memperkuat ekosistem riset di daerah, BRIDA menggandeng berbagai mitra, terutama perguruan tinggi negeri maupun swasta se-Kaltim.
“Hampir seluruh kampus di Kaltim sudah bermitra dengan kami,” tuturnya.
Kolaborasi ini tidak hanya memperkaya riset BRIDA, tetapi juga membantu kampus meningkatkan akreditasi fakultas dan program studinya.
Saat ini, BRIDA baru memiliki 15 peneliti.
Apabila riset membutuhkan keahlian yang belum tersedia di Kaltim, BRIDA akan bekerja sama dengan BRIN atau universitas besar di luar daerah.
“Misalnya riset yang membutuhkan kompetensi nuklir. Di Kaltim belum ada, jadi kami menggandeng BRIN atau kampus yang punya kepakaran tersebut,” jelasnya.
Sejak tahun lalu, BRIDA juga mulai membuka ruang kolaborasi dengan peneliti dari berbagai perusahaan, guna memperluas jejaring sekaligus memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Kaltim.
(ir/adv/diskominfokaltim)




