ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur resmi membuka seleksi calon Komisaris Independen dan Direksi pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun 2026.
Melalui pengumuman Panitia Seleksi Calon Komisaris Independen dan Direksi BUMD Kaltim yang diterbitkan pada 22 Juni 2026, terdapat lima posisi strategis yang akan diisi, terdiri dari tiga Komisaris Independen dan dua jabatan direksi.
Tiga posisi Komisaris Independen yang dibuka masing-masing untuk PT Migas Mandiri Pratama Kaltim (Perseroda), PT Pertambangan Bara Kaltim Sejahtera (Perseroda), serta PT Kaltim Melati Bhakti Satya (Perseroda).
Sementara untuk jajaran direksi, Pemprov Kaltim membuka seleksi untuk jabatan Direktur Umum dan Direktur Operasional di PT Jamkrida Kaltim (Perseroda).
Dalam pengumuman tersebut dijelaskan, seleksi dilakukan untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan BUMD Kaltim sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018.
Pelamar yang ingin mengikuti seleksi diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas, pengalaman manajerial, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memiliki kemampuan manajemen perusahaan.
Untuk posisi Komisaris Independen, usia pelamar minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun.
Sedangkan calon direksi dibatasi berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun saat pendaftaran.
Selain itu, peserta wajib memiliki pendidikan minimal Strata Satu (S1), tidak sedang menjalani sanksi pidana, bukan pengurus partai politik, serta memiliki pengalaman kerja manajerial minimal lima tahun.
Tag



