"Rehabilitasi butuh tempat dan biaya. Pemerintah daerah, termasuk Samarinda, harus ambil peran karena ini tanggung jawab bersama," tegasnya.
Menurutnya, tanpa rehabilitasi yang memadai, mantan pengguna narkoba berisiko kembali terjerumus dalam lingkaran setan narkoba.
Ia tegaskan bahwa pendekatan terhadap pengedar dan bandar narkoba akan tetap keras.
Namun, bagi pengguna narkoba, pendekatan kemanusiaan melalui rehabilitasi menjadi prioritas.
"Mereka adalah korban yang perlu diselamatkan, bukan dihukum," ungkap Andi Harun.
Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kota Samarinda telah menghibahkan lahan seluas 5 hektare di Tanah Merah kepada BNN.
Lahan itu akan digunakan sebagai pusat rehabilitasi.
Tag