ARUSBAWAH.CO – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 59 koperasi telah resmi terbentuk di Samarinda sebagai bagian dari gerakan serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyampaikan hal ini usai menghadiri acara peluncuran dan dialog percepatan musyawarah desa/kelurahan khusus pembentukan Koperasi Merah Putih di Lamin Etam, Komplek Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (24/5/2025).
Hadir dalam agenda tersebut antara lain Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, dan Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.
“Alhamdulillah, saat ini di Samarinda sudah ada 59 Koperasi Merah Putih. Sebagian besar bahkan telah mengantongi akta notaris, sisanya dalam tahap finalisasi administrasi,” ujar Saefuddin.
Dalam kunjungan ke lapangan, Wamen Koperasi dan UKM meninjau langsung koperasi di Kelurahan Karang Anyar, Jalan MT Haryono, yang dianggap sebagai model pengembangan koperasi tingkat kelurahan.
Menurut Saefuddin, Ferry Juliantono memberikan apresiasi tinggi terhadap koperasi tersebut dan menyarankan pengembangan unit usaha tambahan seperti apotek dan layanan publik lainnya.
"Ini menjadi motivasi kuat bagi kami untuk terus mendorong pertumbuhan koperasi sebagai kekuatan ekonomi rakyat," ujarnya.
Saefuddin menambahkan, keberadaan koperasi ini punya peran penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah yang selama ini belum tersentuh aktivitas koperasi yang aktif dan produktif.
“Yang penting, koperasi ini bukan sekadar formalitas. Harapannya masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaatnya. Dikelola secara profesional, koperasi bisa menjadi motor penggerak ekonomi dari bawah,” katanya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari inisiatif nasional yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat pun berkomitmen memberi dukungan, mulai dari fasilitas hingga peralatan, terutama untuk koperasi yang bergerak di sektor kesehatan.
“Seperti disampaikan Pak Wamen, nantinya koperasi juga bisa mengelola unit kesehatan dan menyediakan fasilitas maupun alat kesehatan. Ini membuka peluang baru bagi pelayanan publik yang berbasis ekonomi kerakyatan,” pungkas Saefuddin. (adv)




