SAMARINDA - Fasilitas publik banyak yang beralih fungsi. Di Kota Samarinda sendiri, trotoar banyak dijadikan tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya atau menjadi lokasi parkir kendaraan roda dua yang diatur juru parkir (jukir) liar.
Menurut Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Markaca, sebagian besar trotoar ini memang sudah disalahgunakan. Ini menjadi PR besar tersendiri kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
"Padahal fungsi utama dibangunnya jalu trotoar yakni untuk menjaga kenyamanan bagi pejalan kaki,"ungkapnya.
Baca juga:
Markaca berharap sekali Pemkot Samarinda bertindak tegas kepada oknum yang menyalahgunakan fungsi trotoar di Kota Tepian.
"Kita harapkan pemerintah melalui pihak yang berwenang agar berani menindak tegas, karena kalau ini dibiarkan malah jadi terbiasa nanti,"tegasnya.
Komisi III menginginkan sekali trotoar di Tepian dikembalikan lagi fungsinya.
(DSY)