Advertorial

DPRD Samarinda

Pemkot Bentuk Satgas Penerimaan Siswa, DPRD Samarinda Soroti Mekanisme Pengawasan

Kamis, 19 Juni 2025 14:38

PIMPIN RAPAT - Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/ HO

ARUSBAWAH.CO - Pembahasan soal Penerimaan Murid Baru (PMB) untuk jenjang SD dan SMP digelar dalam rapat di Gedung Paripurna DPRD Kota Samarinda pada Kamis, 19 Juni 2025.

Dalam agenda tersebut, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, memimpin langsung diskusi bersama jajaran Pemerintah Kota terkait pembentukan Satuan Tugas Seleksi Penerimaan Murid Baru (Satgas SPMB).

Sejumlah legislator mempertanyakan proses pembentukan Satgas yang dinilai tertutup dan tidak melibatkan perwakilan dewan.

Menurut Helmi, forum itu diperlukan untuk meminta kejelasan terkait dasar pembentukan dan mekanisme kerja Satgas.

“Kami ingin tahu lebih jauh, bagaimana Satgas ini dibentuk dan apa peran DPRD ke depannya,” ujar Helmi saat memimpin rapat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang hadir langsung dalam pertemuan, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas SPMB merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran KPK Nomor 7 Tahun 2024.

Edaran tersebut mengatur pencegahan praktik korupsi dan gratifikasi dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pembentukan Satgas ini merupakan langkah preventif agar penerimaan siswa tidak disusupi pungutan liar dan praktik-praktik yang menyimpang,” jelas Andi Harun. 

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka apabila DPRD, khususnya Komisi IV, ingin ikut serta mengawasi jalannya kerja Satgas, bahkan bisa bergabung sebagai tim pengarah untuk memastikan akuntabilitas berjalan maksimal.

Namun, tak semua anggota dewan sepakat dengan skema tersebut.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Anhar SK, menyarankan agar DPRD tetap menjaga jarak dari struktur internal Satgas. Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif justru akan lebih kuat jika dijalankan melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

“DPRD cukup menjalankan fungsi pengawasan dengan membentuk Pansus. Tidak perlu terlibat langsung dalam struktur Satgas agar tetap objektif dalam menilai kinerjanya,” tegas Anhar.

Rapat ini menjadi babak awal koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal proses penerimaan siswa baru di Samarinda.

Dengan latar belakang kekhawatiran terhadap praktik KKN di sektor pendidikan, kedua belah pihak sepakat perlunya sistem pengawasan yang transparan dan partisipatif demi menjamin keadilan bagi seluruh calon peserta didik. (adv)

Tag

MORE