Advertorial

Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar dan OIKN Sepakati Batas Wilayah IKN, Pelayanan Masyarakat Tetap Jadi Prioritas

Rabu, 22 Oktober 2025 12:0

PENANDATANGANAN - Penandatanganan berita acara kesepakatan penegasan batas wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN)/ HO Diskominfo Kukar

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) menandatangani berita acara kesepakatan penegasan batas wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penandatanganan kesepakatan itu dilaksanakan di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3 Tower 2, KIPP IKN, Selasa (21/10/2025), dihadiri tokoh penting seperti Kepala OIKN M. Basuki Hadimuljono, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, serta perwakilan Kodam VI/Mulawarman dan Polda Kaltim.

Kepastian Hukum untuk Masyarakat

Kesepakatan ini merupakan langkah awal dalam persiapan pemerintahan daerah khusus IKN, sekaligus memastikan kepastian hukum dan transparansi pelayanan publik bagi masyarakat.

Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, menegaskan pentingnya penataan administrasi wilayah.

“Penegasan batas antara IKN dengan Kabupaten PPU, Kukar, Balikpapan, dan Provinsi Kalimantan Timur sangat penting agar kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan lebih jelas,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga dirangkai dengan kesepakatan percepatan peningkatan kualitas layanan pendidikan di wilayah IKN, melibatkan Pemprov Kaltim, Pemkab PPU, dan Pemkab Kukar.

Acara disaksikan pejabat penting dari Kemendagri dan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Kerja Tim Teknis: Kunci Kesepakatan

Kepala OIKN, M. Basuki Hadimuljono, memberikan apresiasi pada tim teknis yang memetakan batas wilayah.

Menurutnya, proses ini bukan hal mudah karena melibatkan penyatuan berbagai kepentingan dan persepsi berbeda, namun akhirnya berhasil dicapai kesepakatan bersama.

“Terima kasih kepada tim teknis yang telah bekerja keras. Menyatukan persepsi berbeda bukan pekerjaan mudah, tapi akhirnya kita bisa sepakat,” kata Basuki.

Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, meski batas wilayah IKN telah disepakati, kecamatan-kecamatan yang masih masuk wilayah Kukar tetap menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar.

Hal ini karena Keputusan Presiden terkait pemindahan ibu kota negara belum ditetapkan.

“Pelayanan publik dan layanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan normal. Wilayah seperti Samboja, Samboja Barat, Muara Jawa, sebagian Loa Janan, dan sebagian Loa Kulu masih berada di bawah tanggung jawab Pemkab Kukar,” jelasnya.

Kesepakatan penegasan batas wilayah menjadi langkah awal transformasi pemerintahan IKN. Kolaborasi antara Pemkab Kukar, OIKN, dan Pemprov Kaltim diharapkan dapat mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memastikan masyarakat tetap merasa aman dan terlayani selama proses transisi ke pemerintahan daerah khusus IKN.

Dengan langkah ini, warga Kukar tidak perlu khawatir, karena kebutuhan dasar dan pelayanan publik tetap menjadi prioritas, sembari menantikan pembangunan IKN yang transparan dan terstruktur. (adv)

 

Tag

MORE