ARUSBAWAH.CO - Desa memiliki potensi fisik dan nonfisik yang dapat dikelola menjadi kekuatan menuju kemandirian.
Kepala Bidang Pengembangan Potensi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Bayu Rakhmana menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi tepat guna untuk mengembangkan potensi desa.
Bayu menjelaskan bahwa potensi fisik mencakup sumber daya alam seperti air, iklim, geografi, hingga manusia dan ternak.
Sementara itu, potensi nonfisik lebih terkait dengan tata kelola masyarakat dan perilaku sosial.
“Teknologi tepat guna menjadi alat yang strategis untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya ini,” katanya dalam kegiatan Sosialisasi TTG di Hotel Gran Senyiur pada Kamis, (14/11/2024) lalu.
Teknologi tepat guna berperan besar dalam optimalisasi pengelolaan potensi fisik, seperti pengolahan air atau pengelolaan ternak berbasis teknologi.
Bayu menilai, pemanfaatan teknologi ini mampu menghasilkan efisiensi yang berdampak signifikan bagi masyarakat desa.
Di sisi lain, potensi nonfisik seperti tata kelola masyarakat juga menjadi fokus pengembangan melalui teknologi.
Tag