ARUSBAWAH.CO - Peluncuran Program Desa Cinta Statistik (Cantik) tahun 2026 dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai langkah penguatan pengelolaan data di tingkat kelurahan.
Program ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman statistik aparatur serta memperkuat dasar perencanaan pembangunan agar lebih akurat dan sesuai kebutuhan lapangan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem tata kelola berbasis data.
Kegiatan peresmian dan pembinaan tersebut berlangsung di Ballroom Arutala Bapperida Kota Samarinda yang terletak di Jalan Dahlia pada Rabu 29 April 2026.
Sejumlah pejabat daerah hadir dalam agenda ini, di antaranya Wali Kota Samarinda Andi Harun, Asisten II Kota Samarinda Marnabas, Ketua TP PKK Kota Samarinda Rinda Wahyuni Andi Harun, serta Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Riska Wahyuningsih.
Menurut Riska, pembaruan data yang cepat dan konsisten menjadi hal yang tidak bisa diabaikan dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Ia menilai bahwa data yang selalu diperbarui akan sangat membantu dalam menangani isu-isu prioritas, terutama stunting yang masih menjadi perhatian di daerah.
“Harapan kami, dengan adanya launching Desa Cantik ini pendataan di Kota Samarinda bisa semakin up to date. Ini sangat penting, terutama untuk mendukung program pencegahan dan penurunan stunting termasuk gerakan orang tua asuh,” ujarnya.
Selain itu, ia menyampaikan bahwa BPS sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan DPRD Samarinda terkait penguatan sistem pendataan di wilayah tersebut.
Hal ini dilakukan agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah benar-benar berdasarkan data yang valid dan relevan.
Ke depan, Riska melihat adanya peluang peningkatan kecepatan pembaruan data melalui kolaborasi antara BPS dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
Sistem yang sebelumnya berjalan lambat diharapkan dapat berubah menjadi lebih cepat dan terintegrasi.
“Kalau dulu mungkin up date-nya agak lambat. Sekarang dengan kerja sama Kominfo dan BPS, data bisa terus diperbarui. Jadi setiap perubahan di lapangan bisa langsung terdata,” tuturnya.
Arah Program Desa Cantik ini dipandang sebagai upaya transformasi sistem pemerintahan yang menempatkan data sebagai dasar utama dalam penyusunan kebijakan, sehingga keputusan yang diambil dapat lebih tepat dan sesuai kondisi masyarakat. (adv/naa)




