ARUSBAWAH.CO - Pegunungan Meratus, yang membentang di tenggara Pulau Kalimantan, menjadi garis pemisah alami Provinsi Kalimantan Selatan.
Panjang Meratus mencapai sekitar 600 km dari barat daya ke timur laut, lalu berbelok ke utara hingga perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Gunung Halau-Halau, dengan ketinggian 1.901 mdpl, menjadi puncak tertinggi di kawasan Meratus ini.
Meratus melintasi delapan kabupaten di Kalsel, termasuk Hulu Sungai Tengah, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Tanah Bumbu, Tanah Laut, Banjar, dan Tapin.
Wilayah Meratus juga merambah Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat di Kaltim, serta sebagian Barito Utara dan Barito Timur di Kalteng.
Secara geologi, Meratus adalah hamparan ofiolit tertua di Indonesia, berusia sekitar 150-200 juta tahun.
Geolog UPN Veteran Yogyakarta, Joko Susilo, menyebut kawasan Meratus ini unik karena merupakan lokasi pertemuan lempeng tektonik purba yang membentuk relief khas di Kalsel.
Destinasi Wisata Alam dan Pusat Keanekaragaman Hayati
Kondisi geografis Meratus menghadirkan beragam destinasi wisata, seperti Air Terjun Bajuan, Hanai, Haratai, hingga Manding Tangkaramin.
Ada pula mata air panas Batu Bini, Hantakan, Taruhi, dan goa-goa eksotis, seperti Goa Air Kukup, Batu Hapu, serta Liang Udud.
Kawasan Meratus juga menjadi habitat berbagai flora, seperti meranti, kanari, nyatoh, durian, agathis, hingga anggrek tebu dan anggrek sendok yang dilindungi.
Faunanya di Meratus, meliputi satwa endemik Kalimantan, seperti bekantan, burung enggang, owa-owa, beruang madu, kijang pelaihari, dan rusa sambar.
Penemuan Spesies Baru dari Meratus
Sejak 2016, penelitian oleh BRIN bersama Louisiana State University berhasil menemukan dua spesies burung baru, yaitu sikatan kadayang (Cyornis kadayangensis) dan kacamata meratus (Zosterops meratusensis).
Keduanya memiliki ciri morfologi khas yang membedakannya dari kerabat dekat di pulau ini.
Peneliti BRIN, Tri Haryoko, menjelaskan bahwa kacamata meratus memiliki warna hijau zaitun dengan semburat kekuningan di bagian bawah, sedangkan sikatan kadayang menampilkan kombinasi biru di bagian atas dan cokelat jingga hingga putih di bagian bawah.
Ancaman dan Upaya Konservasi
Isolasi Pegunungan Meratus dari rangkaian pegunungan lain menciptakan komunitas fauna unik.
Namun, kerusakan habitat di dataran rendah dan perburuan liar, khususnya burung berkicau, mengancam kelestariannya.
Saat ini, habitat utuh relatif tersisa di zona di atas 500 mdpl yang luasnya terbatas.
Para peneliti menegaskan pentingnya langkah konservasi habitat dan perlindungan spesies di Pegunungan Meratus demi menjaga keberlangsungan ekosistem purba ini.
Rencana Perubahan Fungsi Pegunungan Meratus Jadi Taman Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat di Banjarbaru, Senin (23/9/2024), membahas kajian perubahan fungsi hutan lindung Pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.
Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut Kalsel menjadi salah satu dari empat provinsi yang belum memiliki Taman Nasional.
Menurutnya, Pegunungan Meratus memenuhi kriteria teknis, terlebih UNESCO telah mengakui kawasan ini sebagai Geopark.
Ia meminta Pemprov Kalsel memperbarui identifikasi luasan hutan yang akan diusulkan.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menambahkan pengusulan ini tepat karena Pegunungan Meratus memiliki keunikan hayati, ekosistem, dan budaya.
Taman Nasional diharapkan tidak hanya berfungsi melindungi alam, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat, serta menjadi pusat pendidikan dan penelitian.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, menegaskan Pemprov mendukung penuh usulan ini.
Ia menilai perubahan fungsi harus disertai kajian komprehensif yang mencakup potensi biodiversitas hingga dampak sosial ekonomi.
Rapat ini dihadiri SKPD provinsi, kepala Dinas Kehutanan Kalsel, serta perwakilan lima kabupaten yang dilintasi Pegunungan Meratus.
Wilayah Adat Dayak Meratus Terancam Tergusur
Rencana pemerintah menjadikan Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan sebagai Taman Nasional memicu gelombang penolakan dari Masyarakat Adat.
Dari total usulan seluas 119.779 hektare, lebih dari separuhnya, sekitar 52,84 persen Meratus, merupakan wilayah adat Suku Dayak Meratus.
Masyarakat Adat khawatir, langkah ini hanya menjadi kedok perampasan ruang hidup di Meratus, membatasi akses mereka terhadap sumber daya alam, dan mengabaikan sistem pengelolaan hutan adat yang telah diwariskan ratusan tahun.
Suriani, perwakilan Masyarakat Adat Meratus, menegaskan bahwa mereka telah mendiami kawasan ini jauh sebelum Indonesia berdiri.
Hutan Meratus bagi mereka bukan hanya sumber pangan, tetapi juga tempat menyimpan obat-obatan dan menopang ekonomi.
“Kalau dijadikan Taman Nasional, ke mana kami akan pergi? Bagaimana nasib generasi kami nanti?” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memutus warisan budaya dan kearifan lokal dari Pegunungan Meratus.
Forum Diskusi Lahirkan Resolusi Penolakan
Penolakan juga disuarakan dalam forum diskusi bertajuk "Taman Nasional Meratus untuk Siapa?" yang digelar di Aula KCF Banjarbaru pada 13 Agustus 2025.
Acara tersebut dihadiri Masyarakat Adat, aktivis lingkungan, dan mahasiswa, yang kemudian menghasilkan Resolusi Meratus Tolak Taman Nasional.
Direktur Eksekutif WALHI Kalsel, Raden Rafiq Wibisono, menyatakan bahwa pengusulan ini sarat risiko penggusuran dan membuka peluang ekspansi korporasi.
Ia menilai, Masyarakat Adat tidak pernah dilibatkan dalam proses pengajuan Meratus ke Kementerian Kehutanan.
“Pegunungan Meratus kaya sumber daya alam, wajar jika ada kepentingan yang ingin menguasainya di balik usulan ini,” katanya.
Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum, dan HAM Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Muhammad Arman, menyebut penetapan sepihak ini sebagai bentuk pengingkaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat.
Ia mengingatkan bahwa “negaraisasi” wilayah adat sering berujung pada hilangnya identitas budaya, kemiskinan, hingga pemiskinan struktural.
AMAN pun mendesak percepatan pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah mandek selama lebih dari 15 tahun.
Ketua AMAN Kalsel, Rubi, menegaskan bahwa kearifan lokal selama ini telah terbukti melindungi hutan Meratus.
Ia khawatir, jika status Taman Nasional diberlakukan, Masyarakat Adat justru akan tersingkir.
Pemerintah Pertimbangkan Penolakan
Usulan Taman Nasional Meratus diajukan Dinas Kehutanan Kalsel ke Kementerian Kehutanan, mencakup hutan lindung di lima kabupaten, yaitu Balangan (10.539 Ha), Banjar (6.911 Ha), Hulu Sungai Selatan (4.961 Ha), Hulu Sungai Tengah (28.389 Ha), dan Kotabaru (68.979 Ha).
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzahra, menyatakan bahwa rencana perubahan Meratus sebagai Taman Nasional ini masih tahap usulan.
“Kalau memang ada penolakan masyarakat, itu akan jadi bahan pertimbangan untuk mengeluarkan wilayah tertentu dari usulan,” ujarnya mengenai ajuan Meratus. (apr)




