Dengan asumsi pertumbuhan ekspor ke AS sebesar 10–15% per tahun akibat penurunan tarif, proyeksi nilai ekspor tambahan Indonesia diperkirakan mencapai USD 1,5–2,3 miliar per tahun.
Berdasarkan estimasi dari Bank Dunia dan ILO, setiap kenaikan ekspor senilai USD 1 juta di sektor padat karya berpotensi menciptakan 100–150 lapangan kerja langsung.
Artinya, pertumbuhan ekspor senilai USD 2 miliar dapat membuka 200.000–300.000 lapangan kerja baru per tahun di sektor manufaktur dan logistik.
Efek Multiplikatif terhadap Rantai Pasok dan UMKM
Kenaikan permintaan ekspor akan mendorong peningkatan kapasitas produksi di sektor hulu seperti benang, kulit, karet alam, dan kayu, serta jasa pendukung seperti ekspedisi, pengemasan, dan teknologi.
Ini memberikan dorongan signifikan bagi UMKM di sentra produksi seperti Bandung, Jepara, Solo, dan Medan.
Penyerapan Tenaga Kerja Perempuan dan Muda
Sektor TPT dan alas kaki dikenal sebagai penyerap utama tenaga kerja perempuan (lebih dari 60%) serta usia muda (18–35 tahun).
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak langsung pada pengurangan pengangguran terbuka, yang menurut BPS 2024 masih berada di angka 13,1% untuk usia 15–24 tahun.
Potensi Relokasi Industri dan Penguatan Basis Produksi Nasional
Dengan tarif ekspor ke AS yang lebih rendah dibandingkan Vietnam dan Tiongkok, Indonesia memiliki peluang besar menjadi tujuan relokasi pabrik multinasional.
Hal ini akan mempercepat proses industrialisasi dan memperluas lapangan kerja formal di dalam negeri.
Tag



