Sejauh ini, berdasarkan informasi yang didapatkan redaksi Arusbawah.co, ada sekitar 6 Fraksi yang sudah setuju mengusulkan hak angket ke pimpinan dewan.
Ke-enam fraksi itu adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat - PPP dan Fraksi PAN - NasDem.
Dari 6 fraksi itu, informasi yang dihimpun, terdiri dari 20 anggota DPRD yang telah melakukan tanda tangan persetujuan usulan hak angket.
Jumlah ini, jika pun dikurangi dukungan dari Fraksi PAN - Nasdem, maka tetap belum bisa menggugurkan usulan hak angket untuk dijadwalkan pada Rapat Paripurna.
Pasalnya, dalam usulan Senin lalu, Fraksi PAN - NasDem, berdasarkan informasi yang dihimpun Arusbawah.co, hanya dua orang yang bertanda tangan.
Jika total 20 pengusul dikurangi dua orang, maka jumlahnya adalah 18, yang berarti masih sesuai dengan syarat diusulkannya hak angket, yakni 10 orang anggota dewan yang mengusulkan dan terdiri dari 2 fraksi.
Jika pada akhirnya usulan dari Fraksi PAN - Nasdem ini gugur, tetap tak membuat usulan hak angket terganggu.
Tapi, itu pun dengan syarat, fraksi-fraksi lain tetap pada irama yang sama.
Soal informasi penundaan usulan hak angket tersebut, Arusbawah.co sudah menghubungi Ketua Fraksi PAN - Nasdem, Sigit Wibowo, namun belum mendapatkan jawaban.
Usulan Hak Angket Disepakati di Rapat Konsultasi Pimpinan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 6 fraksi yang terdiri dari puluhan Anggota DPRD Kaltim sepakat untuk mengusulkan hak angket dalam rapat konsultasi yang digelar di DPRD Kaltim pada Senin (04/05/2026) malam.
Tag



