Arus Terkini

Nasib Mal Lembuswana di 2026, Info dari Biro Perekonomian Kaltim: Dengar-dengar Akan Dilelang

Rabu, 30 Oktober 2024 10:49

Potret Mal Lembuswana Samarinda/ Foto: YT

ARUSBAWAH.CO - Kerjasama Build, Operate, and Transfer (BOT) antara Pemprov Kaltim dan PT Cipta Sumena Indah Satresna untuk pengelolaan Mal Lembuswana, Samarinda, akan berakhir pada tahun 2026.

Sesuai mekanisme BOT, pihak swasta bertanggung jawab membangun, mengelola, dan mengoperasikan pusat perbelanjaan ini dalam periode waktu tertentu sebelum nantinya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Dalam skema BOT ini, Pemprov Kaltim tidak hanya mendapatkan manfaat dari pengelolaan aset, tetapi juga memperoleh pendapatan sebagai pemasukan daerah.

Namun, saat kontrak BOT mendekati masa akhirnya, muncul pertanyaan terkait keberlanjutan atau skema baru yang mungkin akan diberlakukan setelah 2026.

Saat diwawancara oleh redaksi arusbawah.co, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Adji Yudistira, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Pemprov Kaltim terkait mekanisme yang akan diambil ke depan.

"Soal bagaimana kelanjutan atau keputusan terkait Mal Lembuswana, silakan tanyakan ke Biro Perekonomian Provinsi Kaltim. Itu sudah masuk ke ranah mereka, dan kami di BPKAD masih menunggu keputusan dari Pemprov," ujar Adji kepada arusbawah.co pada Senin (28/10/2024).

Terkait itu, redaksi arusbawah.co juga menghubungi Kepala Bagian BUMD dan BULD Biro Perekonomian Provinsi Kaltim, Taufik, melalui telpon whatsapp untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.

Taufik menegaskan bahwa keputusan akhir terkait perpanjangan atau pelelangan kembali pengelolaan Mal Lembuswana masih berada di tangan pimpinan daerah dalam arti Gubernur/ Sekretaris Provinsi Kaltim.

"BPKAD bertugas mengelola keuangan dan aset daerah, tetapi terkait kebijakan perpanjangan atau tidaknya, itu berada di ranah pimpinan daerah," ujarnya melalui telpon Whatsapp pada Selasa (29/10/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa pihak Biro Perekonomian tidak memiliki akses langsung untuk mengambil keputusan.

“Kami tidak punya akses komunikasi langsung dengan Pj Gubernur. Nantinya, apakah akan diperpanjang atau dilelang ulang, kami masih menunggu arahan dari pimpinan daerah,” katanya.

Menurut Taufik, kemungkinan keputusan akan diambil dalam rapat pimpinan yang melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk BPKAD, Biro Perekonomian, dan Badan Pendapatan Daerah.

Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah ke depan untuk Mal Lembuswana, mengingat pentingnya keberlanjutan pengelolaan pusat perbelanjaan ini bagi pendapatan asli daerah.

Lebih lanjut, Taufik menyampaikan bahwa ada dua opsi utama yang tengah dipertimbangkan, yakni perpanjangan kerjasama dengan pengelola saat ini atau pelelangan ulang untuk menentukan pihak swasta baru.

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah diperpanjang atau dilelang ulang. Siapa penawar terbaik itulah yang akan dipilih. Yang saya dengar-dengar itu akan dilelang. Namun, belum ada arahan resmi dari Pj Gubernur mengenai opsi ini," terangnya.

Taufik juga menyebut bahwa proses pelelangan, jika dipilih, akan melibatkan panitia lelang dan diatur melalui indikator yang sesuai dengan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Semua kerangka acuan kerja untuk menentukan pemenang lelang akan dirumuskan oleh tim yang dibentuk sesuai arahan pimpinan daerah," tambahnya.

Taufik mengungkapkan bahwa evaluasi kemungkinan sudah mulai dilakukan pada akhir 2025 atau awal 2026.

Evaluasi ini akan mencakup apakah perlu memperpanjang kontrak atau mengadakan lelang ulang.

“Serah terima dari pengelola yang sekarang ke Pemprov belum ada. Namun, kemungkinan besar evaluasi akan dimulai pada akhir 2025 atau awal 2026, mengingat kontrak berakhir tahun tersebut,” jelasnya.

Terkahir, Taufik menggarisbawahi bahwa keputusan akhir mengenai masa depan Mal Lembuswana adalah hak prerogatif pimpinan daerah, dalam hal ini Pj Gubernur.

"Kami tidak bisa berkomentar banyak mengenai perpanjangan atau tidaknya kontrak, karena itu sepenuhnya ada di tangan pimpinan daerah," pungkasnya. (wan)

Tag

MORE