ARUSBAWAH.CO - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan sikap keras terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Komentar keras ini muncul setelah beberapa anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap karena diduga menyelundupkan sabu.
Salah satu dari mereka adalah Kasat Reserse Narkoba, Iptu SH.
“Sejak awal, kita sudah konsisten. Kalau terbukti, ya proses hukum, pecat, dan pidanakan. Itu berlaku tanpa kecuali,” kata Kapolri di Indonesia Arena, Senayan, Kamis malam, 10 Juli 2025, melansir Tempo.
Penangkapan di Pulau Sebatik, Termasuk Kasat Narkoba
Penangkapan diketahui dilakukan pada empat oknum Polres Nunukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Operasi itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Propam Mabes Polri, dan Polres Nunukan.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, membenarkan bahwa seluruh yang ditangkap merupakan anggota polisi. Namun, ia belum merinci lebih jauh soal kronologi maupun konteks pengembangan kasus tersebut.
“Yang pasti, semuanya anggota Polri. Tidak ada warga sipil. Kami akan tindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan narkoba,” tegas Eko.
Rumah Digeledah, Kasus Masih Dikembangkan
Setelah proses penangkapan, tim dari Mabes Polri juga menggeledah rumah Iptu SH di kawasan Nunukan Barat.
Meskipun belum diungkap secara rinci apakah penggeledahan itu terkait dengan barang bukti sabu atau pelanggaran lainnya, langkah ini menegaskan keseriusan Mabes Polri dalam pengusutan.
Polda Kaltara Dukung Penindakan, Penanganan Dialihkan ke Mabes Polri
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menyatakan bahwa seluruh proses hukum terhadap empat anggota yang ditangkap akan ditangani oleh Mabes Polri.
Ia memastikan langkah tegas akan diambil jika ditemukan pelanggaran pidana, disiplin, atau etika.
“Paminal hadir untuk memastikan transparansi. Kalau ada yang terlibat, kita tindak sesuai aturan,” ujarnya dalam rilis yang diterima awak media, Kamis (10/7/2025).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden dalam Asta Cita, yang menuntut pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Komitmen Polri: Tegas dan Profesional
Menurut Irjen Hary, tindakan tegas terhadap pelanggaran narkoba, termasuk dari internal Polri, adalah bentuk komitmen institusi dalam menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Polri berkomitmen penuh untuk transparansi dan akuntabilitas. Bahkan jika pelakunya dari kalangan internal, tetap kami proses,” tegasnya.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Mabes Polri.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan secara menyeluruh, dan publik diminta untuk percaya pada integritas proses hukum yang tengah berjalan. (pra)




