Arus Terkini

Mengatasi Kekurangan Guru, Pemerintah Buka Peluang Guru ASN di Sekolah Swasta

Rabu, 22 Januari 2025 8:43

Irhamsyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim/IST

ARUSBAWAH.CO - Mulai tahun 2025, pemerintah resmi memperbolehkan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengajar di sekolah swasta.

Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) dan bertujuan membantu memenuhi kebutuhan guru di sekolah-sekolah masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Irhamsyah, menyambut baik kebijakan ini.

Menurutnya, redistribusi guru ASN dapat membantu sekolah swasta yang selama ini kekurangan tenaga pendidik.

Selain itu, kebijakan ini juga memberikan peluang bagi guru untuk memenuhi beban kerja mengajar yang mungkin kurang di sekolah negeri.

“Kami sangat bersyukur atas aturan ini karena bisa membantu sekolah swasta dan mengoptimalkan pemenuhan jam mengajar guru. Namun, kami tetap memprioritaskan kebutuhan guru di sekolah negeri,” jelas Irhamsyah.

Ia juga menambahkan, Kaltim membuka formasi PPPK Guru sebanyak 2.649 pada 2024 untuk memenuhi kebutuhan di sekolah negeri, khususnya jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Tag

MORE