Advertorial

Diskominfo Kaltim

Mendagri Beri Kelonggaran Aturan Rapat di Hotel dan Restoran, Ini Respons Pemprov Kaltim

Senin, 16 Juni 2025 18:18

ATURAN RAPAT - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, beri respons soal kebijakan Mendagri longgarkan aturan rapat di hotel dan restoran (Foto: Adpim Kaltim)

ARUSBAWAH.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan kelonggaran baru bagi seluruh pemerintah daerah (Pemda), termasuk Kalimantan Timur, untuk kembali menggelar rapat dan kegiatan resmi di hotel dan restoran.

Tito menjelaskan, keputusan ini sudah ia sampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, sektor hotel dan restoran sangat bergantung pada aktivitas MICE (meeting, incentive, convention, exhibition) yang selama ini menjadi denyut nadi bisnis mereka.

“Kurangi boleh, tapi jangan sampai hilang sama sekali. Kalau ada hotel dan restoran yang hampir kolaps, gelarlah kegiatan di sana supaya mereka bisa hidup,” ujar Tito dalam Musrenbang Pemprov NTB di Mataram, Rabu (4/6/2025), sebagaimana tertuang dalam siaran pers Kemendagri.

Ia menegaskan, pemangkasan anggaran pusat sebesar Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia tidak terlalu signifikan sehingga Pemda tetap bisa mengalokasikan sebagian belanja untuk kegiatan rapat di hotel atau restoran.

Hanya saja, Tito mengingatkan agar kegiatan tetap dilakukan secara proporsional.

“Silakan rapat di hotel dan restoran, perjalanan dinas juga tidak masalah. Tapi tolong bijak, kalau cukup tiga kali rapat jangan dibuat sepuluh kali,” pesannya.

Tag

MORE