ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, menjadi salah satu pihak yang turut menyorot persoalan banjir di wilayah Harapan Baru.
Banjir di kawasan itu, diduga dipicu oleh aktivitas PT Tiara Marga Trakindo (PT TMT) di aliran Sungai Loa Lai.
Ia menyatakan bahwa proyek reklamasi tanpa kajian lingkungan dan izin resmi tidak dapat dibenarkan.
“Yang diperjuangkan masyarakat bukan soal legalitas dokumen, tapi dampak dari aktivitas tersebut yang memicu banjir. Perubahan aliran sungai harus melalui prosedur ketat,” tegas Joha Fajal ketika hadir dalam mediasi bersama kedua pihak pada Senin (19/5/2025).
Dalam mediasi yang difasilitasi Kelurahan Harapan Baru itu, akhirnya menghasilkan titik terang. PT TMT menyetujui dua tuntutan utama warga: menghentikan seluruh kegiatan di Sungai Loa Lai dan melakukan normalisasi sungai.
Rapat mediasi ini juga dihadiri Dinas PUPR Samarinda, Balai Wilayah Sungai Kaltim, Camat Loa Janan Ilir, serta perwakilan perusahaan.
Tag



