ARUSBAWAH.CO - Momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day 2026 dimanfaatkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) untuk menyoroti kondisi industri media nasional yang tengah berada di bawah tekanan disrupsi.
Di tengah gelombang efisiensi yang melanda perusahaan media, IJTI menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap jurnalis bukan solusi, melainkan ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa jurnalis televisi memiliki peran strategis sebagai penjaga arus informasi publik.
“Jika perusahaan media terus rontok dan jurnalis tersingkir, maka demokrasi bisa ikut runtuh. Tanpa jurnalis di lapangan, publik kehilangan mata dan telinga untuk mengawal keadilan,” tegasnya, Kamis (1/5/2026).
Gelombang Efisiensi Media Picu Kekhawatiran
IJTI mencermati tren efisiensi di industri televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja di berbagai lini redaksi.
Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Tag



