Arus Terkini

MAKIN TERANG! Kasus 3 Tersangka usai Penggeledahan KPK di Kaltim, Berkaitan dengan Izin Tambang

Kamis, 26 September 2024 13:36

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Ditetapkannya 3 tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) usai penggeledahan sejumlah lokasi di Kalimantan Timur (Kaltim), berkaitan dengan izin tambang.

Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi Arusbawah.co melalui pesan singkat pada Kamis (26/9/2024) malam.

"Izin tambang," tulisnya singkat.

Soal periode izin tambang yang dimaksud, Asep Guntur Rahayu belum membeber jelas, termasuk soal peran dari ketiga tersangka yang telah diumumkan KPK itu.

"Nanti ya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan 3 tersangka usai dilakukannya penggeledahan di Kaltim dalam beberapa hari ini.

Ketiga tersangka itu adalah AFI, DDWT dan ROC.

Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (26/9/2024).

Tag

MORE