Arus Publik

Longsor di Desa Amborawang Darat Diduga Akibat Aktivitas Tambang, Dewan Akan Panggil PT Singlurus

Rabu, 29 Mei 2024 12:30

ARUSBAWAH.CO - Musibah longsor yang terjadi di Desa Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kukar yang diduga terjadi karena adanya intensitas aktivitas pertambangan, diakui sudah didengar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.

Samsun, legislator asal PDIP itu sampaikan ia menerima laporan dari masyarakat.

Dari laporan, disinyalir perusahaan tersebut menyalahi aturan batas minimum operasional pertambangan.

Diketahui, dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 4 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batubara disebutkan bahwa jarak minimal tepi galian lubang tambang dengan pemukiman warga adalah 500 meter.

"Kalau saya lihat posisinya itu tidak sampai 500 meter dan itu berpotensi juga pada jalan negara atau jalan provinsi, itu bisa juga longsor kalau tidak segera ditanggulangi,"kata Samsun saat dikonfirmasi pada, Rabu (29/5/24).

Dilanjutkan Samsun, musibah longsor itu, tidak bisa digiring ke kejadian alam seperti curah hujan yang tinggi dan lainya.

Sebab katanya, hadirnya peraturan justru untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa kejadian alam yang bersinggungan dengan aktivitas pertambangan.

"Kalau itu ditaati saya yakin musibah longsor itu tidak akan terjadi. Peraturan dibuat sudah tentu ada analisa dan kajiannya. Ketika aturan itu dilanggar, dampaknya juga harus diantisipasi,"ungkapnya.

Atas respon dari peristiwa tersebut, dikatakan Muhammad Samsun, DPRD Kaltim akan melayangkan peringatan termasuk pemanggilan pihak perusahaan, yakni PT Singlurus Pratama.

"Akan kita peringatkan, kita panggil nanti perusahaan (Singlurus). Karena ini atas dasar laporan masyarakat dan kondisi di lapangan. Saya sendiri belum turun ke lapangan, tapi sudah ada laporan dari warga masyarakat baik secara japri maupun media sosial," pungkasnya.

Tag

MORE