ARUSBAWAH.CO - Rencana pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Kota Samarinda yang merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto harus mengalami perubahan lokasi menjelang pelaksanaan serentak pada Juli 2025 mendatang.
Gedung Yayasan SMA Melati yang awalnya akan digunakan sebagai lokasi sementara untuk Sekolah Rakyat, batal dipakai.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan untuk kembali memakai gedung tersebut untuk memindahkan siswa-siswi kelas 10 tahun ajaran 2025/2026 dari SMAN 10 Samarinda ke lokasi awal mereka di Yayasan SMA Melati.
Padahal, Pemerintah Kota Samarinda sudah lebih dulu mengajukan permohonan kerja sama dengan skema sewa menggunakan anggaran dari pemkot.
Namun, rencana itu harus dibatalkan karena kebijakan pemprov yang memprioritaskan penggunaan gedung untuk SMA 10 Samarinda di Yayasan SMA Melati.
“Sekolah rakyat itu tidak boleh gabung dengan sekolah umum. Harus terpisah total, itu aturan dari Kementerian Sosial,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Asli Nuryadin, saat ditemui redaksi Arusbawah.co Selasa (27/5/2025).
Dengan waktu pelaksanaan yang semakin dekat, Pemkot Samarinda kini mengalihkan opsi lokasi ke Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) yang berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, dekat Polnes, Samarinda Seberang.
Lokasi itu dinilai paling siap dari Yayasan Melati dari baik segi fasilitas yang lengkap, gedung memadai terutama Asrama yang digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar (KBM) sementara.
“Lahan secara umum sudah clear, ditinjau juga oleh Kementerian PUPR, bahkan Dirjen dan Kepala Biro Umum Kemensos sudah meninjau langsung. Cuma, karena Yayasan Melati tidak bisa, kita pindah ke BPMP,” ujar Asli Nuryadin.
Menurutnya, BPMP secara fisik sudah memenuhi syarat.
Tag



