ARUSBAWAH.CO - Kebijakan pembatasan penggunaan laptop di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 58 Samarinda turut direspon Ketua DPRD Kota Tepian, Helmi Abdullah.
Meski 75 unit laptop telah dibagikan ke siswa, perangkat tersebut tidak boleh dibawa pulang dan hanya digunakan di lingkungan sekolah.
Helmi Abdullah, menilai kebijakan ini perlu dievaluasi agar tujuan digitalisasi pendidikan tidak berhenti sebatas penyediaan fasilitas.
“Bantuan laptop ini tentu langkah positif. Tapi kalau aksesnya hanya di sekolah, kita perlu melihat apakah itu sudah cukup untuk mendukung proses belajar secara optimal,” ujarnya.
Akses Terbatas Dinilai Belum Maksimal
Menurut Helmi, pembelajaran di era digital tidak lagi terbatas pada ruang kelas.
Akses perangkat di luar jam sekolah justru menjadi bagian penting untuk mendorong kemandirian belajar siswa.
Ia menilai, pembatasan ini berpotensi membuat pemanfaatan laptop belum maksimal, terutama bagi siswa yang membutuhkan waktu tambahan untuk memahami materi pelajaran.
“Kalau siswa tidak bisa mengakses perangkat di rumah, maka fungsi laptop sebagai penunjang belajar mandiri menjadi terbatas. Ini yang harus dipikirkan bersama,” katanya.
Perlu Skema Pengawasan, Bukan Pembatasan Total
Helmi memahami alasan pengawasan terhadap aset negara.
Namun, ia mendorong agar pemerintah dan pihak sekolah mencari skema yang lebih adaptif, bukan sekadar membatasi penggunaan.
Menurutnya, sistem peminjaman dengan pengawasan, edukasi penggunaan, hingga tanggung jawab bersama bisa menjadi solusi agar siswa tetap mendapatkan manfaat penuh dari fasilitas tersebut.
“Kita tidak bisa hanya berhenti di kekhawatiran. Harus ada solusi agar aset tetap aman, tapi siswa juga mendapat akses yang lebih luas,” tegasnya.
Masalah Lain: Daya Tampung dan Akses Dasar
Selain soal laptop, Helmi juga menyoroti persoalan lain di SRT 58, seperti keterbatasan daya tampung sekolah yang sudah penuh serta kondisi siswa yang masih terkendala biaya transportasi.
Fakta bahwa sebagian siswa harus dijemput karena tidak memiliki ongkos, menurutnya, menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar dalam pemerataan akses pendidikan.
“Ini bukan hanya soal fasilitas, tapi soal akses yang utuh. Mulai dari masuk sekolah, belajar, sampai kembali ke rumah. Semua itu harus dipastikan berjalan,” jelasnya.
Dorong Evaluasi Menyeluruh Program
Helmi menegaskan, program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, evaluasi tetap diperlukan agar implementasinya benar-benar menyentuh kebutuhan riil siswa di lapangan.
Ia berharap ke depan kebijakan tidak hanya fokus pada pengadaan, tetapi juga pada efektivitas pemanfaatan.
“Jangan sampai kita merasa sudah memberi, padahal yang dibutuhkan adalah akses yang benar-benar bisa digunakan secara maksimal,” pungkasnya. (red)
- RS Korpri Tak Bergerak Sejak 2025, Seno Aji Akui Sengaja Dihentikan: 'Kami Kejar Izin, Biar Tak Bermasalah di Tengah Jalan'
- Kata Helmi Abdullah soal Ekspansi Properti Varia Niaga: Dukung, Tapi Jangan Abaikan Risiko
- Helmi Abdullah: Surat Edaran Bersih Sampah Jadi Panduan Praktis, Bukan Formalitas
- Masih Diatur Perwali 4/2023, Probebaya Didorong Jadi Perda, Agar Tak Lagi Bergantung pada Figur Andi Harun




