Arus Publik

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: 80 Persen Jurnalis Pernah Lakukan Swasensor

MBG dan PSN paling sering

Sabtu, 14 Februari 2026 15:8

ILUSTRASI - Survei terbaru menunjukkan 80% jurnalis pernah melakukan swasensor, sementara 72% responden pernah mengalami sensor dari pihak lain. Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai “tabu baru” dalam praktik jurnalistik: isu tertentu cenderung dihindari atau dibatasi dalam pemberitaan/ F

ARUSBAWAH.COIndeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat tren menguatnya praktik swasensor di kalangan jurnalis Indonesia.

Survei terbaru menunjukkan 80% jurnalis pernah melakukan swasensor, sementara 72% responden pernah mengalami sensor dari pihak lain.

Fenomena ini melahirkan apa yang disebut sebagai “tabu baru” dalam praktik jurnalistik: isu tertentu cenderung dihindari atau dibatasi dalam pemberitaan.

Data tersebut dirilis dalam laporan IKJ 2025 yang disusun bersama oleh Yayasan Tifa, Konsorsium Jurnalisme Aman, dan Populix.

Riset tahunan ini menyoroti tren swasensor yang semakin meningkat dan membentuk praktik struktural di redaksi media.

Swasensor Lintas Platform dan Tingkatan

Riset IKJ 2025 menunjukkan swasensor terjadi di semua level, mulai dari reporter, editor, hingga pimpinan redaksi.

Alasan utama melakukan swasensor antara lain:

  • Menghindari konflik atau kontroversi berlebihan
  • Melindungi keselamatan pribadi
  • Menanggapi tekanan dari pihak tertentu

Isu yang paling sering disensor adalah Makan Bergizi Gratis/MBG (58%) dan Proyek Strategis Nasional (52%).

Sementara itu, kekhawatiran terhadap dampak hukum dan keamanan pribadi, termasuk potensi laporan melalui UU ITE, menjadi pemicu utama praktik swasensor.

Menurut Arie Mega, Project Officer Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, “Banyak jurnalis membatasi diri bukan karena tidak memahami isu penting, tapi untuk bertahan di tengah sistem yang menekan. Ancaman kini lebih struktural, masuk ke ruang redaksi dan manajemen media, bukan hanya fisik di lapangan.”

“Tabu Baru” dalam Pemberitaan

Abdul Manan, Tenaga Ahli Riset IKJ, menegaskan bahwa swasensor merupakan bentuk penyempitan ruang kebebasan redaksional.

Fenomena ini disebut sebagai kelahiran “tabu baru”, di mana isu tertentu dihindari karena risiko tekanan politik, ekonomi, atau hukum.

Berbeda dengan sensor formal, tabu baru bekerja diam-diam melalui rasa takut dan ketidakpastian.

Dari perspektif lapangan, jurnalis Tempo, Francisca Christy Rosana, menambahkan, “Bukan hanya jurnalis yang takut berbicara, tapi narasumber juga enggan terbuka pada isu sensitif. Akses informasi terbatas menjadi tantangan serius, terutama pada isu MBG dan PSN.”

Dampak Swasensor terhadap Demokrasi

Arie Mega menegaskan, swasensor bukan sekadar persoalan etika redaksi, melainkan juga persoalan demokrasi.

Ketika jurnalis membatasi diri, yang tergerus bukan hanya independensi media, tetapi juga hak publik untuk informasi yang utuh.

Analisis tren IKJ menunjukkan fluktuasi signifikan dari tahun ke tahun.

Meski ada indikator yang membaik, kebiasaan swasensor kembali meningkat, menandakan perbaikan bersifat sementara dan perlindungan jurnalis belum kokoh secara sistemik.

Upaya Membangun Ekosistem Perlindungan

Konsorsium Jurnalisme Aman, yang terdiri dari Yayasan Tifa, PPMN, dan HRWG, menekankan perlunya pendekatan sistematis dan berkelanjutan untuk mendukung keselamatan jurnalis.

Tujuannya agar isu penting tidak berubah menjadi tabu dalam praktik pers.

Survei IKJ 2025 dilakukan terhadap 655 jurnalis aktif di 38 provinsi pada November–Desember 2025.

Selain metode kuantitatif, riset dilengkapi wawancara mendalam dan data sekunder terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Hasilnya menunjukkan 67% responden mengalami kekerasan, meningkat dari 40% pada 2024.

Bentuk kekerasan yang paling dominan adalah pelarangan pemberitaan dan liputan. (pra)

 

Tag

MORE