ARUSBAWAH.CO - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai keterlibatan militer dalam sektor bisnis ekstraktif semakin menguat di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam laporan Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026, CELIOS menyebut peran militer kini tidak hanya berkaitan dengan keamanan negara, tetapi juga mulai masuk lebih jauh ke pengelolaan sumber daya alam seperti tambang dan perkebunan sawit.
Fenomena tersebut disebut terlihat dari sejumlah kebijakan baru yang melibatkan aparat militer dalam penertiban hingga pengelolaan aset sektor ekstraktif.
Salah satunya melalui Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang pembentukan Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Satgas tersebut dipimpin oleh Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon dan telah menyita ratusan ribu hektare perkebunan sawit hingga akhir Maret 2025.
Lahan hasil penyitaan itu kemudian diserahkan ke PT Agrinas, perusahaan yang juga dipimpin purnawirawan TNI.
Purnawirawan TNI Disebut Masuk ke Pengelolaan BUMN Tambang
CELIOS menilai masuknya purnawirawan TNI ke perusahaan negara sektor ekstraktif memperlihatkan semakin kuatnya hubungan antara militer dan bisnis sumber daya alam.
Selain PT Agrinas, holding tambang BUMN PT MIND ID juga dipimpin oleh purnawirawan Marsekal Muda TNI AU Maroef Sjamsoeddin sejak RUPS Maret 2025.
Laporan tersebut juga menyoroti keterlibatan TNI dalam sejumlah operasi di wilayah kaya sumber daya alam seperti Bangka Belitung dan Morowali.
Di Bangka Belitung, TNI disebut melakukan simulasi penertiban tambang ilegal dan peninjauan lokasi galian pasir.
Sementara di Morowali, kehadiran TNI di kawasan industri IMIP memicu polemik karena dianggap berkaitan dengan pengawasan aktivitas ekspor dan impor barang ilegal.
CELIOS menilai pola tersebut memperlihatkan semakin besarnya peran aparat dalam aktivitas ekonomi strategis di daerah penghasil sumber daya alam.
Konflik Tambang dan Sawit Disebut Libatkan Aparat
Laporan tersebut juga menyinggung konflik lahan di Kotabaru, Kalimantan Selatan yang disebut sebagai “perang bintang”.
Konflik itu melibatkan dua perusahaan besar, yakni PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik pengusaha Haji Isam.
CELIOS menyebut kedua perusahaan sama-sama melibatkan aparat bersenjata dalam pengamanan wilayah usaha mereka.
MSAM disebut menggunakan personel Brimob untuk mengawal penanaman sawit, sementara SILO mencari perlindungan dari militer hingga melibatkan koperasi TNI dalam pengamanan area tambang.
Menurut laporan tersebut, kondisi itu memperlihatkan bagaimana konflik bisnis sumber daya alam kini juga berkaitan dengan kekuatan aparat dan pengaruh politik.
Masyarakat Adat Dinilai Makin Rentan
CELIOS menilai semakin kuatnya keterlibatan militer dalam bisnis ekstraktif dapat menimbulkan sejumlah konsekuensi jangka panjang.
Mulai dari rusaknya persaingan usaha, gagalnya pemulihan lingkungan pasca eksploitasi, hingga meningkatnya konflik dengan masyarakat adat dan warga lokal.
Dalam laporan tersebut, masyarakat sipil disebut semakin rentan karena harus berhadapan langsung dengan aparat saat mempertahankan ruang hidup dari ekspansi tambang maupun perkebunan sawit.
CELIOS juga menilai eksploitasi sumber daya alam yang terus berlanjut tanpa mempertimbangkan kerusakan lingkungan dapat merugikan ekonomi jangka panjang.
Menurut laporan itu, kolaborasi antara militer dan BUMN di sektor ekstraktif menunjukkan adanya praktik kapitalisme negara yang dinilai semakin memperlebar ketimpangan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia. (sal)




